Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan dan Lingkungan Kecamatan Cilincing Tien Septimar mengatakan, truk itu pernah terekam membuang limbah di lokasi yang sama pada Agustus 2018.
"Ini bukan pertama kali mobil yang sama, ini sudah dua kali ketangkap, tetapi waktu yang pertama dia lolos, kalau yang sekali ini ketangkep tangan," kata Tien di kantornya, Jakarta Utara, Jumat (7/9/2018).
Saat pertama kali truk tersebut ketahuan membuang lumpur, pihaknya tidak berani langsung menindak.
Pasalnya, saat itu ia mengira penindakan tangkap tangan wewenang Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Tapi setelah koordinasi dengan Pak Mahmudin dari Dinas LH, kalau ada seperti itu langsung tangkap tangan dan kami koordinasi tadi langsung dan petugasnya datang semua," ujar Tien.
Diberitakan sebelumnya, truk tersebut terciduk tengah membuang limbah berupa endapan lumpur di lahan hijau di dekat aliran Kanal Banjir Timur, Jumat siang.
Limbah tersebut disebut sempat menimbulkan bau menyengat yang membuat pernapasan sesak.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/07/17245971/kecamatan-cilincing-2-kali-tangkap-tangan-truk-buang-limbah-di-kbt