Awalnya, Kepala Disorda DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, kenaikan bonus atlet bisa mengikuti usulan anggota Dewan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS).
"Kemarin kami dengar masukan Banggar untuk bonus yg tadinya Rp 300 juta diusulkan Rp 750 juta dan ini pajaknya dibayar pemerintah, jadi mereka terima bersih. Kalau ini disepakati, berarti anggarannya terserap semuanya," ujar Ratiyono dalam rapat anggaran di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih.
Ratiyono mengatakan, pihaknya akan mengikuti besaran yang disepakati dalam rapat Banggar DPRD DKI Jakarta. Jika DPRD sepakat untuk naik, artinya Pemprov DKI akan mengubah Keputusan Gubernur yang sudah terlanjur dibuat.
Kata Ratiyono, pada dasarnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan tidak menambah bonus agar semangat juang atlet tetap hidup. Pemprov DKI justru akan menambah uang bulanan mereka saja.
Namun, Anies tetap akan ikut kesepakatan dalam rapat Banggar. Ratiyono mengatakan, Anies hanya meminta agar keputusan mengenai ini tidak berlarut-larut.
"Berikutnya arahan Pak Gubernur ini jangan lama-lama. Oleh karena itu, Dewan pasti setuju, apalagi pasti, kan, bonus ini ingin dibayarkan sebelum keringat atlet kering," kata Ratiyono.
Dengan pernyataan Ratiyono itu, anggota DPRD DKI Jakarta langsung menyetujuinya. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana yang menjadi pemimpin rapat langsung ketuk palu.
"Sudah disampaikan bahwa prinsipnya Dinas Pemuda dan Olahraga tidak keberatan kita meningkatkan penghargaan untuk atlet," ujar Triwisaksana.
Dengan demikian, besar bonus yang akan diberikan adalah Rp 750 juta untuk peraih medali emas, Rp 500 juta untuk medali perak, dan Rp 250 juta untuk medali perunggu.
Besarannya naik dari ketetapan sebelumnya, yaitu Rp 300 juta untuk peraih medali emas, Rp 150 juta untuk medali perak, dan Rp 90 juta untuk medali perunggu.
"Baik Pak Ratiyono dan anggota Banggar, anggarannya bisa disetujui," kata Triwisaksana sambil mengetuk palunya.
Kemarin dikritik
Sebelumnya, Pemprov DKI ini dikritik anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat anggaran karena tidak menaikkan bonus untuk atlet. Mereka menilai bonus Rp 300 juta terlalu kecil.
"DKI ini provinsi besar, anggaran Rp 80 triliun, masak kasih atlet berprestasi cuma segitu?" ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Anggota Dewan lain mengusulkan penambahan bonus. Tidak hanya itu, DPRD DKI Jakarta juga meminta Pemprov DKI memberikan hadiah rumah untuk atlet peraih medali emas.
"Saya enggak sepakat peraih medali emas hanya diberikan Rp 300 juta. Seharusnya Rp 750 juta dan rumah juga diberikan," ujar anggota banggar DPRD DKI Jakarta, Syahrial.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/12/11220151/setelah-dikritik-dprd-pemprov-dki-akhirnya-tambah-bonus-atlet-berprestasi