Kepala BBWSCC Bambang Hidayah mengatakan, pembebasan lahan menjadi hambatan dalam normalisasi Sungai Ciliwung.
"Kami tunggu lahan dibebaskan dulu oleh Pemprov DKI, sekarang sedang dilakukan. Ya tidak signifikan sih, kita bertahap, kan lahan yang dibebaskan kan juga bertahap," kata Bambang di Cipinang Indah, Jakarta Timur, Senin (1/10/2018).
Bambang mengatakan, BBWSCC memahami banyak masyarakat yang keberatan lahannya apabila lahannya dibebaskan untuk normalisasi Ciliwung.
"Tetap kita perhatikan secara manusiawi, kita bebaskan nanti dibuatkan rumah susun atau ganti rugi oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Bambang.
Ia menuturkan, saat ini baru ada 16 kilometer dari 33 kilometer aliran Sungai Ciliwung yang telah dinormalisasi. Tujuh belas kilometer lainnya terhambat pembebasan lahan.
Bambang menargetkan, normalisasi bisa diselesaikan pada 2020 mengikuti program Pemprov DKi yang ingin menaturalisasi Sungai Ciliwung.
"Mungkin dari yang 17 kilo tadi ada titik-titik yang kita lakukan secara naturalisasi atau restorasi, jadi titik mana yang kita lakukan penghijauan acara alami, kita lihat space-nya dulu," ujar Bambang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/01/11190101/pemprov-dki-didorong-bebaskan-lahan-untuk-normalisasi-ciliwung