“Gerindra berbeda, keputusan harus diterima di bawah dulu baru ke Pak Prabowo,” ujar Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).
Menurut dia, banyak yang mengira semua keputusan di partai ditentukan tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Semua kader yang ada di tingkat provinsi, kota, hingga kecamatan, harus mengikuti keputusan di tingkat pusat.
Syarif mengatakan, hal itu tidak terjadi di Partai Gerindra.
Dalam hal penentuan nama wagub DKI Jakarta, Syarif mengatakan Prabowo ingin ada kesepakatan di tingkat DKI Jakarta dulu.
Syarif tidak membantah bahwa ada kesepakatan di tingkat elite bahwa posisi wagub diserahkan ke PKS.
Namun, hal itu tidak bisa serta merta dilakukan tanpa persetujuan kader akar rumput.
"Bagaimana kalau kami bilang ke kader di bawah bahwa wagub diisi PKS, tetapi tidak izin dulu sama mereka, itu harus diselesaikan masalahnya," kata dia.
Syarif mengatakan, setelah ada kesepakatan di tingkat provinsi, barulah dibawa ke tingkat yang lebih tinggi di DPP Partai Gerindra.
Kesepakatan ini bukan hanya dengan kader internal Gerindra saja melainkan juga dengan PKS DKI Jakarta.
Setelah itu, elite partai akan membuat keputusan dengan mempertimbangkan suara kader di bawah.
Syarif mengatakan, hal ini juga terjadi ketika menentukan Sandiaga Uno sebagai calon wakil gubernur saat itu.
Awalnya, DPD Gerindra DKI Jakarta sudah punya 3 nama yaitu Sandiaga Uno, Sjafrie Sjamsudin, dan Yusril Ihza Mahendra. Syarif mengatakan, secara pribadi, Prabowo lebih tertarik memilih Sjafrie.
Namun, DPD Partai Gerindra DKI Jakarta merekomendasikan nama Sandiaga karena lebih disukai kader akar rumput.
Akhirnya nama Sandiaga naik ke tingkat pusat dan dipasangkan dengan Anies Baswedan dalam Pilkada DKI 2017.
Sejauh ini, DPD Partai Gerindra DKI Jakarta sudah sepakat mencalonkan Mohamad Taufik. Gerindra DKI ingin berkonunikasi dengan PKS DKI pekan ini untuk menyepakati siapa saja yang diajukan sebagai kandidat wagub.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/08/19105831/gerindra-berbeda-keputusan-harus-diterima-di-bawah-dulu-baru-ke-prabowo