Salin Artikel

Ditugaskan Buat Stadion dan Beli Lahan, Jakpro Minta PMD Rp 3,1 Triliun

"Kenapa kami minta PMD ke Pemprov DKI? Karena ini proyek penugasan dari Pemprov DKI," kata Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo Hani Sumarno, Jumat (12/10/2018).

Setidaknya ada empat penugasan untuk PT Jakpro. Pertama adalah membangun stadion di lahan Taman BMW di Jakarta Utara dengan pengajuan dana Rp 1,5 triliun.

Jakpro juga mendapat tugas pengadaan lahan program rumah atau rumah susun dengan down payment (DP) nol rupiah. Untuk itu, perusahaan itu mengajukan PMD Rp 648 miliar. Sementara  untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Jakpro minta Rp 500 miliar, serta untuk membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris di Jalan MH Thamrin sebesar Rp 500 miliar. 

Hani mengatakan tidak ada peraturan gubernur yang memungkinkan PT Jakpro bekerja sama dengan mitra untuk proyek-proyek tersebut. Pendanaan pun akhirnya dilakukan dengan menggunakan APBD DKI lewat PMD.

Untuk lahan eks Kedubes Inggris, PT Jakpro mengatakan ada sejumlah usulan pemanfaatan. Namun Hani mengatakan lahan tersebut sudah tidak bermasalah untuk dibeli.

Sementara itu untuk pembelian lahan buar rumah atau rusun DP Rp 0, Hani mengatakan pihaknya berencana untuk membeli di Rorotan.

Terkait stadion BMW, Hani meyakini pihaknya memiliki kemampuan untuk membangun stadion berstandar internasional itu. Jika PMD disetujui, stadion bisa dibangun tahun 2019.

"Begitu juga revitalisasi TIM, bisa mulai tahun depan juga," ujar Hani.

Namun agar PMD itu bisa diberikan, harus ada revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo terlebih dahulu. Dalam perda itu, tertulis modal dasar perseroan yang sebelumnya Rp 2 triliun naik menjadi Rp 10 triliun.

PT Jakpro hingga kini sudah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun. Artinya PT Jakpro hanya bisa menerima modal tidak sampai Rp 1 triliun. Jakpro mendorong DPRD DKI Jakarta segera membahas revisi perda tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/12/17061161/ditugaskan-buat-stadion-dan-beli-lahan-jakpro-minta-pmd-rp-31-triliun

Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke