Tjahjo mengatakan, hal tersebut disebabkan kondisi geografis Papua yang menyulitkan proses sosialisasi terkait tindak pidana pemilu.
"Yang penting itu sosialisasi. Semua masih sama bahwa kalau dicermati itu Papua karena masalah sosialisasi masalah geografis," kata Tjahjo di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/10/2018).
Tjahjo menuturkan, sosialisasi semakin sulit dilakukan di wilayah dataran tinggi Papua.
Sebab, sebagian warganya tidak menetap di satu tempat.
Oleh karena itu, kata Tjahjo, sosialisasi terkait tindak pidana pemilu harus lebih gencar lagi dilalukan.
"Saya kira harus dioptimalkan. Kalau potensi semua berpotensi, tergantung bagaimananya saja," ujarnya.
Adapun beberapa jenis tindak pidana pemilu antara lain penyuapan, pelanggaran kampanye, hingga pemaksaan terhadap pemilih.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/16/18265301/mendagri-sebut-papua-wilayah-paling-rawan-tindak-pidana-pemilu