Eka menyebutkan, lahan-lahan itu penting bagi penanganan banjir agar bisa lebih optimal.
"Jadi ini prioritas mana yang urgen dulu, itu ada 33 bidang tanah yang di Cililitan. Supaya penanganan banjir bisa optimal, bukan berarti di atas di duluin, engga," kata Eka, Selasa (16/10/2018).
Berkas 33 lahan itu sudah divalidasi Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Dari 122 (lahan) itu, ada 33 yang sudah masuk berkasnya untuk diteliti. Itu kan sudah divalidasi tapi saya juga belum dapat kabar berapa yang sudah dibayar," kata dia.
"Itu sudah masuk berkasnya yang memang berada di pinggir kali," tambah Eka.
"Sudah dinilai oleh lembaga appraisal mengenai ganti ruginya. Warga juga sudah ada nominalnya berapa yang akan dibayarkan masing-masing bidang tersebut. Namun sampai saat ini, 2018, belum ada pembayaran," kata dia.
Sejumlah warga Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, mendatangi kantor Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin kemarin. Mereka meminta kepastian uang ganti rugi lahan yang akan terkena normalisasi yang dijanjikan sejak 2013 oleh Dinas SDA.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/16/22455371/ganti-rugi-33-lahan-di-cililitan-harus-segera-dibayarkan-dinas-sda