Salin Artikel

Uang Bau dan Dana Hibah, Dua Bantuan Keuangan DKI untuk Kota Bekasi

Pemprov DKI Jakarta menyebut sudah memberikan kompensasi sebesar Rp 194 miliar kepada Pemkot Bekasi. Sementara itu, Pemkot Bekasi kini mengajukan dana hibah sebesar Rp 2,09 triliun kepada Pemprov DKI Jakarta.

Apa perbedaan dua jenis bantuan keuangan itu?

Dana Kompensasi atau uang bau

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan, bantuan keuangan pertama adalah dana kompensasi atau uang bau. Kegiatan community development juga merupakan nama lain uang bau ini.

"Ini adalah dana wajib yang harus diberikan Pemprov DKI kepada Pemkot Bekasi," ujar Asep saat dihubungi, Sabtu (20/10/2018).

Dana wajib ini berkaitan dengan keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik DKI Jakarta di Kota Bekasi. Tempat tersebut, meski milik Pemprov DKI, memberikan dampak lingkungan dan sosial bagi Kota Bekasi.

Uang bau itu seolah untuk "membayar" dampak yang dialami warga di sekitar TPST Bantargebang.

"Dana kompensasi ini digunakan untuk empat kegiatan yaitu perbaikan lingkungan, pemulihan lingkungan, kesehatan misalnya untuk obat atau pembangunan puskesmas di wilayah TPST Bantargebang, dan untuk belanja tunai yang diberikan ke 18.000 KK di Bantargebang," ujar Asep.

Beberapa waktu lalu, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan Pemprov DKI telah mengirim Rp 194 miliar kepada Pemkot Bekasi. Uang tersebut adalah uang bau yang dijelaskan di atas.

"(Sebesar) Rp 194 miliar itu hasil perjanjian. Artinya, kewajiban DKI itu sudah dipenuhi," ujar Premi.

Namun, pernyataan Premi dibantah oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan uang bau sebesar Rp 194 miliar itu merupakan kewajiban Pemprov DKI pada tahun 2017, tetapi baru dibayarkan pada 2018.

"Itu kompensasi tahun 2017, bukan hak 2018, awal tahun atau akhir tahun. Kan sekarang sudah mau masuk anggaran 2019," ujar Pepen.

Dana kemitraan atau hibah

Bantuan keuangan yang kedua adalah dana hibah atau dana kemitraan. Asep menjelaskan dana ini diberikan Pemprov DKI kepada seluruh kota yang berada di sekiar DKI Jakarta. Seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, dan lainnya.

Berbeda dengan uang bau, dana kemitraan ini bukan kewajiban.

"Itu bukan kewajiban tetapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta," ujar Asep.

Dana kemitraan itu digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang memiliki manfaat untuk Pemprov DKI Jakarta juga. Kota Bekasi misalnya memanfaatkan dana kemitraan itu untuk membangun flyover Rawapanjang dan Cipendawa. Flyover itu bisa menjadi jalur truk sampah DKI Jakarta menuju TPST Bantargebang.

Namun, dana kemitraan itu tidak berkaitan langsung dengan perjanjian kerjasama (PKS) Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi terkait TPST Bantargebang.

"Di PKS itu hanya disebut DKI juga memberikan dana kemitraan, tetapi tidak disebutkan bahwa semuanya wajib, tidak harus semua dipenuhi. Tergantung kemampuan daerah," ujar Asep.

Pemkot Bekasi mengajukan proposal dana kemitraan sebesar Rp 2,09 triliun kepada Pemprov DKI Jakarta. Dana ini belum cair karena Pemkot Bekasi baru mengajukannya 15 Oktober 2018.

Untuk mencairkan dana ini, Pemprov DKI harus melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan DPRD DKI Jakarta. Selain itu harus masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta.

Sejumlah anggota DPRD DKI menilai permintaan sebesar Rp 2,09 triliun itu juga terlalu berlebihan.

Namun, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, permintaan dana Rp 2 triliun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu masih tak sebanding dengan dampak yang dirasakan masyarakat Kota Bekasi dari adanya TPST Bantagebang.

"Bukan persoalan Rp 2 triliun, mau Rp 5 triliun pun juga DKI punya dampak yang luar biasa bagi Kota Bekasi. Itu tidak seimbang dengan apa yang diberikan kepada warga Kota Bekasi," ujar Rahmat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/20/16351731/uang-bau-dan-dana-hibah-dua-bantuan-keuangan-dki-untuk-kota-bekasi

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke