Salin Artikel

Pengemudi Tuntut Go-Jek Indonesia Cabut Aturan "Suspend"

Mereka menuntut Go-Jek Indonesia mencabut aturan suspend atau pemutusan kemitraan yang dilakukan secara sepihak terhadap beberapa pengemudi.

Ketua Umum Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI) Muhammad Rahman Tohir mengatakan, aturan suspend tersebut membuat para pengemudi tidak dapat mencari nafkah untuk keluarga lagi.

"Kita mengajukan open suspend (mengaktifkan kembali akun) tanpa syarat. Selama ini banyak teman-teman yang di-suspend. Suspend itu berlaku selamanya, enggak ada jangka waktu tertentu terus mereka bisa bekerja lagi," ujar Rahman kepada Kompas.com, Minggu (21/10/2018).

"Kita mau minta penjelasan dari Go-Jek. Bahkan bukan penjelasan saja, tolong buka akun mereka lagi agar mereka bisa bekerja mencari nafkah untuk keluarga," kata dia.

Berdasarkan data yang dimiliki Rahman, ada 5.000-an pengemudi yang terkena suspend. Namun, Rahman yakin jumlah tersebut masih bisa bertambah.

Go-Jek Indonesia menerapkan aturan suspend pada pengemudi yang melakukan pelanggaran seperti menggunakan fake GPS, melakukan order fiktif, dan berdasarkan komentar yang diberikan oleh pelanggan.

Adapun fake GPS berarti pengemudi menggunakan aplikasi lokasi palsu.

"Misalnya pengemudi terdeteksi ada di lokasi tertentu tapi kenyataannya dia ada di tempat lain yang berada sekitar 100-200 meter dari titik penjemputan," ujar Rahman.

Pihak Go-Jek mengganggap fake GPS merupakan aplikasi illegal yang digunakan oleh pengemudi.

Menurut Rahman, manajemen Go-Jek seharusnya memperhatikan kinerja dan perjuangan para pengemudi tanpa langsung mengambil tindakan suspend yang merugikan pengemudi tersebut.

Rahman mengaku sudah dua kali melakukan mediasi dengan pihak Go-Jek Indonesia terkait penyampaian tuntutan itu.

Meskipun begitu, tidak ada langkah tindak lanjut yang diambil pihak Go-Jek Indonesia terkait pencabutan aturan suspend.

"Terakhir kita pernah dengan Go-Jek dan mereka sampaikan akan merapikan aturan suspend itu hingga batas waktu Oktober, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari mereka," tutur Rahman.

"Pada pertemuan terakhir itu, Go-Jek sempat bilang akan merapikan aturan suspend itu. Kalau aturan enggak dirapiin, pengemudi akan mudah ter-suspend lagi," kata dia. 


https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/21/16392121/pengemudi-tuntut-go-jek-indonesia-cabut-aturan-suspend

Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke