Salin Artikel

Peluru yang Dipakai Tersangka Peluru Nyasar Dapat Tembus Kaca dari Jarak 300 Meter

Ini merupakan hasil uji balistik terhadap senjata yang digunakan dua tersangka kasus peluru nyasar ke ruangan anggota DPR tersebut.

Senjata yang digunakan yakni Glock 17 dengan peluru kaliber 9x9 milimeter.

"Jadi untuk jarak peluru kaliber 9x19 millimeter, menurut referensi bisa sampai 2 kilometer. Terbukti dengan dicoba sekarang dengan jarak 300 meter, di kaca 6 millimeter kacanya tidak pecah, tetapi bolong. Berarti masih ada kekuatan menekan sasaran," ucap Kasubid Senjata Api Puslabfor Mabes Polri, Kompol Arif Sumirat di lapangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/10/2018).

Tim Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Polri melakukan uji balistik senjata yang digunakan tersangka kasus peluru nyasar di Mako Brimob.

Uji balistik ini juga diikuti anggota Komisi III DPR RI. Menurut Arif, peluru tersebut juga dapat menembus tripleks tiga lapis.

"Teori mengatakan sampai 2.000 meter itu bisa terjadi, kebetulan kita gunakan sudut yang kecil. Kalau sudut tembak yang besar kemungkinan akan lompat juga dari tebing ini," kata Sumirat.

Ia juga menyampaikan bahwa senjata Glock 17 yang digunakan tersangka IAW tidak mempengaruhi daya jangkau peluru tersebut. Senjata, kata Arif, hanya media untuk meledakkan peluru.

“Jadi kita bicaranya peluru bukan senjata. Senjata hanya alat media untuk meledakkan peluru, jadi ini karena pelaku menggunakan peluru 9x19 milimeter, bukan karena senjata,” ucap Arif.

Sebelumnya, polisi menetapkan dua orang tersangka yaitu IAW dan RMY karena diduga lalai.

Tersangka dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah satu pucuk senjata api jenis Glock 17, 9×19 buatan Austria, warna hitam-cokelat, 3 buah magazine berikut 3 kotak peluru ukuran 9×19.

Selain itu, polisi menyita satu pucuk senjata api merek AKAI Costum buatan Austria kaliber 40 warna hitan, dua buah magazine, berikut 1 kotak peluru ukuran 40.

yakni Glock 17 dengan peluru kaliber 9 X 19 milimeter.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/23/20400121/peluru-yang-dipakai-tersangka-peluru-nyasar-dapat-tembus-kaca-dari-jarak

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke