Namun garis polisi membentang di sepanjang pagar rumah tersebut, Rabu (31/10/2018). Sebuah mobil BMW yang parkir di depan rumah pun diberi garis polisi.
Begitu masuk ke dalam rumah, suasananya tampak lazim sebagai rumah tinggal. Sejumlah tabung reaksi dan sejumlah peralatan laboratorium kimia berjajar di atas rak khusus.
Tak salah jika polisi menyebut rumah itu sebagai "laboratorium klandestin", laboratorium rahasia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, 11 tersangka yang diamankan dari tempat itu diduga telah mencampurkan ekstrak ekstasi ke dalam liquid rokok elektronik atau vape produksi mereka.
"Jadi ini adalah pengembangan dari kasus peredaran vape ekstasi dari tiga tersangka berinisial TM, dan kurir berinisial AG, dan ER yang telah diamankan sebelumnya. Di sinilah TM dan 10 tersangka lain melakukan peracikan liquid vape berekstasi," ujar Argo, Rabu.
Para tersangka mengedarkan vape likuid berekstasi itu melalui media sosial. Pengantaran barang kepada konsumen dilakukan dengan jasa ekspedisi atau ojek online.
Argo mengatakan, saat ini pihaknya masih mengejar tersangka lainnya yang merupakan kepala geng laoratorium kelompok itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/31/14312301/rumah-di-kelapa-gading-jadi-laboratorium-klandestin-vape-ekstasi