Salin Artikel

Lalu Lintas Macet, Pengendara Motor Kerap Bongkar Beton Trotoar TPU Menteng Pulo

Ada 11 beton diletakkan sejajar sehingga para pengendara motor tidak dapat melintasi trotoar tersebut. 

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tidak tampak pengendara motor yang mencoba menerobos dengan menggeser beton.

Arus lalu lintas di depan TPU Menteng Pulo terlihat ramai lancar.

Kondisi ini bertolak belakang dengan rekaman video yang tersebar di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Twitter @koalisipejalankaki, Kamis (8/11/2018), empat pengendara motor, salah satunya mengenakan atribut ojek online, berusaha menggeser beton pembatas agar bisa melewati trotoar.

Sementara belasan pemotor lainnya tampak menunggu.

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Menteng Atas Hasan mengatakan, para pengendara kerap membongkar beton ketika arus lalu lintas sekitar lokasi macet.

"Biasanya kalau macet parah, pagi pas semua orang berangkat kerja dan sore pas orang pulang kerja. Di depan (TPU Menteng Pulo) kan selalu macet, mungkin mereka (pengendara motor) enggak sabar. Jadinya naik ke trotoar sambil bongkar beton," kata Hasan kepada Kompas.com, Jumat.

Hasan mengatakan, petugas PPSU selalu merapikan kembali beton yang telah dibongkar.

Tak jarang, Hasan mengimbau para pengendara turun dari trotoar. Namun, beberapa pengendara motor seringkali marah atas imbauannya.

"Kita sih selalu merapikan lagi ya. Biasanya sih siang karena kalau pagi kita masih kerja di tempat lain," ujar Hasan. 

"Kadang pas kita merapikan tuh, ada yang berusaha lewat, sudah disuruh turun, tetapi kadang malah saya yang dimarahi. Ya gimana lagi, memang enggak boleh naik ke trotoar kan," lanjut dia.

Perilaku pengendara motor yang melintas di trotoar bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada Pasal 106 ayat 2 disebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.

Pada Pasal 284 disebutkan, setiap pengemudi yang tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 2, dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/09/19394581/lalu-lintas-macet-pengendara-motor-kerap-bongkar-beton-trotoar-tpu

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke