Salin Artikel

Ibu dan Anak Pemalsu Buku Nikah Ditangkap Polisi

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto mengatakan, SLH dan BS membuat buku nikah palsu untuk pasangan yang dinikahkan seorang ustaz berinisial L.

"Ustaz L hanya menikahkan, tetapi yang membuat surat adalah kedua tersangka yaitu SLH dan anaknya, BS," kata Andry dalam konferensi pers di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/11/2018).

Andry menuturkan, SLH sudah memalsukan buku nikah sejak tahun 2000 bersama suaminya, J.

SLH dan BS melanjutkan aksi J yang telah meninggal dunia pada 2017.

"Mereka membidangi masalah ini semenjak almarhum ayahnya sudah meninggal. Menurut pengakuannya, J adalah mantan pegawai KUA Kecamatan Cilincing," ujar Andry.

Terungkapnya kasus ini setelah ada warga yang mengadukan perselingkuhan pasangannya.

"Kami dari pihak Polsek Koja menanyakan mana buktinya dia menikah, ditunjukkanlah buku nikah seperti ini. Padahal buku nikah yang asli warnanya berbeda," kata dia. 

Ia mengatakan, sampul buku nikah palsu warnanya berbeda dengan yang asli. Selain itu, data-data dalam buku nikah palsu ditulis tangan. 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu empat pasang buku nikah palsu dan satu lembar blanko formulir KUA Kecamatan Cilincing.

Polisi masih memburu seseorang berinisial An yang disebut-sebut menjadi pencetak buku nikah palsu yang diedarkan SLH dan BS.

Akibat perbuatannya, SLH dan BS dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun kurungan penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/14/13550661/ibu-dan-anak-pemalsu-buku-nikah-ditangkap-polisi

Terkini Lainnya

Tiang Besi di Cilodong Sudah Lama Keropos, Warga Khawatir Roboh

Tiang Besi di Cilodong Sudah Lama Keropos, Warga Khawatir Roboh

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Setubuhi Anak Tirinya di Jakpus

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Setubuhi Anak Tirinya di Jakpus

Megapolitan
Keyakinan Kuasa Hukum Vina, Percaya Pegi Perong yang Ditangkap Polisi adalah Sosok Pegi yang Asli...

Keyakinan Kuasa Hukum Vina, Percaya Pegi Perong yang Ditangkap Polisi adalah Sosok Pegi yang Asli...

Megapolitan
Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Akan Dampingi Linda Saat Diperiksa Polda Jabar

Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Akan Dampingi Linda Saat Diperiksa Polda Jabar

Megapolitan
3 ASN Ternate Beli Narkoba Rp 300.000 dari Seorang Perempuan

3 ASN Ternate Beli Narkoba Rp 300.000 dari Seorang Perempuan

Megapolitan
Komnas HAM Dorong Keluarga 'Vina Cirebon' Dapat 'Trauma Healing'

Komnas HAM Dorong Keluarga "Vina Cirebon" Dapat "Trauma Healing"

Megapolitan
Transjakarta Tambah Layanan Rute Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP

Transjakarta Tambah Layanan Rute Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP

Megapolitan
Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba yang Dipakai Tiga ASN Ternate

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba yang Dipakai Tiga ASN Ternate

Megapolitan
Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Megapolitan
Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada 'Orang Dalam'

Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada "Orang Dalam"

Megapolitan
Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke