Salin Artikel

Kemendagri Janji Mudahkan Penerbitan Akta Kematian Korban Lion Air JT 610

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya akan menginstruksikan Dinas Dukcapil untuk mempermudah pengurusan akta kematian korban. 

"Bagi korban yang sudah teridentifikasi, Dinas Dukcapil daerah akan menerbitkan akta kematiannya berdasarkan surat keterangan kematian dari rumah sakit," ujar Zudan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (16/11/2018).

Penerbitan akta kematian untuk korban yang telah teridentifikasi dan yang belum teridentifikasi.

Bagi korban yang telah teridentifikasi, keluarga perlu membawa surat keterangan kematian yang diperoleh dari RS Polri ke Dinas Dukcapil sesuai alamat KTP korban.

"Apabila korban belum 17 tahun maka sesuai alamat di kartu keluarga," katanya. 

Bagi korban yang belum teridentifikasi, Dinas Dukcapil memerlukan surat keterangan kematian dari Lion Air.

"Sehingga bisa dipastikan bahwa nantinya yang akan diterbitkan kematiannya benar-benar diyakini sudah meninggal dunia, sehingga kami memerlukan surat keterangan kematian by name dan by address dari pihak maskapai penerbangan," ujar Zudan. 

Pihaknya berjanji menerbitkan akta kematian dalam waktu satu hari, atau bahkan bisa satu jam.

"Kalau dari pemohon nanti sudah membawa surat keterangan kematian, akta dapat diterbitkan dalam waktu satu jam, paling lama satu hari," ucapnya. 

Sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.

Pesawat itu mengangkut 181 penumpang dan 8 awak. Semua penumpang dan awak diduga tewas dalam kecelakaan itu.

Hingga saat ini korban yang telah teridentifikasi sebanyak 95 korban, terdiri dari 70 laki-laki dan 25 perempuan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/16/19595531/kemendagri-janji-mudahkan-penerbitan-akta-kematian-korban-lion-air-jt-610

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke