"Kami akan terus menggunakan konsep KPBU dengan keterbatasan anggaran yang kami miliki. Kami dorong proses pembangunan tetap berjalan dengan sumber pendanaan, pembiayaan yang tentunya mengikuti aturan yang berlaku," kata Airin saat groundbreaking sistem penyediaan air minum di Jalan Parakan, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (23/11/2018).
Salah satu pembangunan yang sudah menggunakan skema KPBU yaitu pembangunan sistem penyediaan air minum di Tangsel dengan menganggandeng PT PP Infrastrukur, yang merupakan anak usaha dari PT PP. Nilai investasi dengan skema itu mencapai Rp 340 miliar.
Airin mengatakan, skema KPBU juga akan digunakan untuk merevitalisasi Pasar Ciputat. Estimasi anggaran mencapai Rp 300 miliar.
"Disamping pola pembangunan yang kami lakukan dengan keterbatasan anggaran, maka kami berkolaborasi dengan pihak-pihak, pemangku kepentingan yang lainnya yaitu swasta dan dalam hal ini berharap dan menyampaikan pada 29 November akan dilakukan market sounding untuk Pasar Ciputat. PT PP kalau mau ikut lagi silahkan," ujar Airin.
Secara terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, skema KPBU memang diprioritaskan untuk membiayai proyek pembangunan dengan anggaran yang besar. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tangsel digunakan untuk membiayai program strategis dengan anggaran tidak terlalu besar.
Benyamin mencontohkan pembangunan sistem penyediaan air minum di Jalan Parakan, Pamulang. Proyek tersebut menelan biaya Rp 340 miliar dan menggunakan skema KPBU.
"Investasi untuk membangun sistem penyediaan air minum tentunya sangat besar. Akan lebih baik kalau dikelola oleh sektor privat. Fungsi sosial dan ekonominya dapat berlangsung bersamaan," ujar Benyamin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/23/18451331/tangsel-gunakan-skema-kpbu-untuk-biayai-proyek-beranggaran-besar