Sebab, anggaran yang dikeluarkan untuk tim tersebut cukup besar mencapai Rp 19 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2019.
"Keberadaan TGUPP dengan anggaran yang cukup besar agar dapat bekerja lebih optimal," ujar Anggota DPRD DKI Jakarta Syarifuddin, dalam rapat paripurna laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI terhadap Raperda tentang APBD DKI 2019, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018).
Selain itu, DPRD DKI juga meminta TGUPP membantu Anies memaksimalkan penyerapan anggaran. Per 30 November, serapan anggaran DKI baru 61 persen.
"Bekerja lebih optimal membantu tugas gubernur menyelesaikan berbagai masalah serta merealisasikan penyerapan anggaran lebih maksimal," katanya.
Di akhir rapat paripurna tersebut, DPRD DKI Jakarta mengesahkan rancangan APBD DKI menjadi APBD DKI Jakarta 2019 Rp 89 triliun.
Setelah ini, APBD tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyetujui anggaran Rp 19 miliar untuk TGUPP dalam APBD DKI 2019.
Namun, persetujuan itu dilakukan sepihak tanpa keputusan bulat dari anggota Badan Anggaran DPRD DKI lainnya.
"Kalau Gubernur punya diskresi, saya sebagai Ketua DPRD juga punya, saya kasih (TGUPP) Rp 19 miliar. Lanjut. Kami hargai, kalau (anggarannya) naik saya enggak mau," kata Prasetio saat memimpin rapat Badan Anggaran, Kamis (22/11/2018).
Keputusan Prasetio itu diprotes sejumlah anggota Banggar. Namun, keputusan Prasetio tidak berubah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/30/17444541/dapat-anggaran-rp-19-m-tgupp-dki-diminta-bekerja-lebih-optimal