Salin Artikel

Buat Kartu Identitas Anak di Bekasi Bisa di Kecamatan dan Mal Pelayanan Publik

Jamus mengimbau kepada seluruh warga segera memproses pembuatan KIA untuk anaknya di kecamatan wilayah masing-masing atau di dua mal pelayanan publik yang terletak di Pondok Gede dan Pasar Proyek.

Pembuatan KIA akan memakan waktu paling cepat 1x24 jam hingga anak mendapatkan KIA-nya.

"Sudah dibuka di seluruh kecamatan dan dua mal pelayanan publik. Sebenarnya sejak kemarin, Senin (17/12/2018) (sudah dibuka), cuma belum banyak ya. Hari ini sudah mulai semua, kami juga sudah beri tahukan seluruh camat untuk siapkan semua," kata Jamus saat ditemui Kompas.com di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Selasa (18/12/2018).

Jamus menjelaskan, KIA wajib dimiliki oleh setiap anak yang belum berusia 17 tahun. Hal itu agar anak bisa melegalitaskan identitasnya dan tercatat di Disdukcapil Kota Bekasi. 

Kewajiban memiliki KIA juga berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, bahwa KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Disdukcapil.

"Berdasarkan Permendagri kan bagi anak di bawah 17 tahun dibolehkan untuk membuat kartu identitas selain akta kelahiran. Kalau pakai akta kan besar ya, ribet, kalau pakai KIA jadi simpel kalau mau urus sesuatu," ujar Jamus.

Adapun di dalam kartu tersebut, tertera data anak dan tidak beda dengan e-KTP saat ini. Hanya saja, di dalam kartu ditambahkan nama orangtua anak, yakni nama kepala keluarga dari anak tersebut.

Sementara itu, untuk tahun 2018 Pemkot Bekasi menyiapkan 10.000 blangko. Sedangkan pada 2019 disiapkan sekitar 200.000 blangko untuk pembuatan KIA.

KIA yang akan diberikan dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini dibagi menjadi dua jenis. Jenis yang pertama untuk anak yang berusia 0 sampai dengan 5 tahun, yaitu KIA tanpa foto anak.

Sedangkan jenis yang kedua untuk anak yang berusia 5 sampai dengan 17 tahun dan menggunakan foto anak.

Untuk membuat KIA, warga cukup membawa e-KTP kedua orangtua, akta lahir anak, Kartu Keluarga yang telah tercantum nama anak, dan foto ukuran 2x3 anak atau bisa langsung foto di kecamatan masing-masing wilayah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/18/15033081/buat-kartu-identitas-anak-di-bekasi-bisa-di-kecamatan-dan-mal-pelayanan

Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke