Salin Artikel

Penetapan Tarif Transpatriot Bekasi Tunggu Peraturan Wali Kota

"Ini kita sedang bersama DPRD menunggu perda (peraturan daerah) tentang penyertaan hibah bus ini lalu hal-hal teknis perwal mengenai standar pelayanan minimal, mudah-mudahan dalam beberapa hari ini sudah muncul besaran tarif transpatriot," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/12/2018).

Iqbal mengatakan, perwal mengenai ketetapan tarif tinggal menunggu pengesahannya saja.

Apabila sudah disahkan, penetapan tarif transpatriot bisa diterapkan pada awal tahun 2019.

"Kalau dalam beberapa hari ini sudah muncul ketentuan tarif, diperkirakan awal tahun sudah ada tarif yang ditentukan, nanti ditanda tanganin, kalau sudah itu, berarti sudah tidak gratis lagi," ujar Iqbal.

Mengenai berapa tarif yang pasti akan ditetapkan, Iqbal belum dapat mengungkapkannya.

Sejak beroperasi pada Senin (26/11/2018), bus transpatriot masih gratis hingga hari ini.

Sebelumnya, dalam hasil rapat PDMP dengan pihak terkait, tarif bus diusulkan Rp 3.500 untuk umum dan Rp 2.500 untuk pelajar.

Ada 34 halte atau tempat pemberhentian bus di dua rute perjalanan. Jarak tempuh kedua rute pun berbeda karena melintasi jalur yang berbeda pula.

Jumlah halte di rute Terminal Bekasi-Harapan Indah sebanyak 21 halte, sedangkan di rute sebaliknya, yaitu Harapan Indah-Terminal Bekasi, bus hanya berhenti di 13 halte.

Bus beroperasi dari pukul 05.00 hingga pukul 21.00 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/20/22323991/penetapan-tarif-transpatriot-bekasi-tunggu-peraturan-wali-kota

Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke