Direktur Media dan Digital PSSI Gatot Widakdo menyatakan, Johar bukanlah ditangkap melainkan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Kita sudah (dapat informasinya) dari pengacaranya bahwa itu bukan penangkapan tapi pemanggilan ya untuk keterangan aja," kata Gatot kepada Kompas.com, Kamis (27/12/2018).
Gatot menuturkan, pihaknya belum mendapat informasi mengenai status hukum Johar. Ia melanjutkan, PSSI menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
"Kita menghormati apa yang dilakukan pihak kepolisian dan kita ikuti saja proses hukumnya," ujar Gatot.
Sementara itu, ia mengatakan, Johar masih tercatat sebagai anggota Komite Eksekutif PSSI dan Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah.
Menurut dia, nasib karir Johar di dunia sepak bola nantinya akan ditentukan oleh keputusan Komite Disiplin PSSI.
"Kita juga sebenarnya sedang melihat kasus ini seperti apa. Kalau kita dari dunia sepak bola ya nanti Komite Disiplin yang menilai," kata Gatot.
Diberitakan sebelumnya, Johar ditangkap polisi di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis siang. Penangkapan Johar diduga berkaitan dengan laporan dugaan pengaturan skor.
Dugaan pengaturan skor tersebut dilaporkan seseorang berinisial LI yang merupakan manajer sebuah klub sepak bola di Jawa Tengah.
Kepada polisi, LI mengaku dimintai sejumlah uang oleh dua orang bernama PY dan YM supaya klub yang dikelolanya dapat naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/27/15514741/pengurusnya-diamankan-polisi-pssi-hormati-proses-hukum