Terkait hal itu, Direktur Operasional PT Transjakarta Daud Joseph mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/1/2019) di rute Harmoni-Pulogadung, tepatnya antara Gambir dan Kwitang, Jakarta Pusat.
"Informasinya itu ada ambulans sedang dalam keadaan darurat dan membutuhkan (bantuan jalur) dan dalam kondisi emergency, dan meminta izin untuk bisa masuk jalur transjakarta," kata Joseph saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/1/2019).
Setelah mengetahui bahwa ambulans dalam kondisi darurat, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang ada di sekitar lokasi membantu mengarahkan agar bus memberikan prioritas kepada ambulans untuk melintas.
Namun, Joseph menilai, ambulans tersebut sedianya tidak perlu sampai melawan arah di jalur transjakarta.
Sebab, mereka tetap jadi prioritas untuk melintas di jalan saat kondisi darurat.
"Sebetulnya sih tidak perlu berlawanan arah, ketika ambulans jika dalam kondisi darurat masuk jalur tanpa perlu berlawanan arah juga akan diberikan. Yang penting dalam keadaan emergency," kata dia.
Dalam video yang beredar, ambulans tersebut berwarna hijau bepelat nomor B 1276 PHK dengan lampu tanda alarm menyala di atasnya.
"Aduh ada-ada saja masak ada di jalur. Berlawanan arah lagi. Bagaimana ini. Macam-macam saja. Emang metang-mentang ambulans begini ya?" kata orang dalam video tersebut.
Selanjutnya, seorang berseragam warna biru keluar dari ambulans dan menghampiri sopir bus.
"Enggak bisa bos, (busnya) gandeng," kata sopir bus.
"Enggak bisa mundur ya?" kata petugas bereseragam dari ambulans tersebut.
"Enggak bisa jauh, di sananya sudah lampu merah," ucap sopir.
Meski dalam video tidak menunjukkan akhir dari kejadian, Joseph memastikan bahwa ambulans darurat diprioritaskan melintas saat itu.
Sementara itu, bus transjakarta diarahkan untuk memberikan jalan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/06/12571041/viral-ambulans-lawan-arah-masuk-jalur-bus-transjakarta