Salin Artikel

Temui DPRD, Yayasan Al-Kamal Jakarta Mengadu Temuan Gudang Narkoba di Sekolah

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pembina Yayasan Al-Kamal Jakarta Soeryo Soedibyo mengaku khawatir gudang narkoba yang berlokasi di Gedung D dibiarkan tanpa pengawasan polisi.

"Ketika digerebek polisi biasanya yang kami tahu tempatnya di-police line, ini tidak, kan ini memberikan kesempatan para bandar menghilangkan barang bukti, jejak, dan sebagainya," kata Soeryo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa sore.

Soeryo menuturkan, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyawati mengunjungi kompleks pendidikan Al-Kamal, Sabtu (19/1/2019).

Sempat terjadi insiden ketika Retno hendak melihat lokasi temuan narkoba.  

Dalam video rekaman yang diputarkan, terlihat dua laki-laki berkaus hijau dan abu-abu mengamuk kepada guru-guru sekolah.

Beruntung kedua laki-laki itu ditahan.

"Terjadi keributan sampai pada ketakutan semua. Nah inilah yang mendorong kami selaku pengurus ke gubernur dan ke polda," ujarnya.

Ketua Yayasan Al-Kamal Jakarta Burhanuddin mengatakan, kedua lelaki yang mengamuk itu berasal dari Yayasan Pendidikan Amanah Al-Kamal.

Burhanuddin mengakui adanya dualisme dalam pengelolaan Yayasan Pondok Pesantren Al-Kamal.

"Di Yayasan Amanah Al Kamal di situ ditangkap narkoba," ujar Burhannudin.

Yayasan Pondok Pesantren Al-Kamal pecah menjadi Yayasan Al Kamal Jakarta dan dan Yayasan Amanah Al-Kamal.

Yayasan Al-Kamal Jakarta membawahi SD, SMP, dan Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal. Sementara Yayasan Amanah Al-Kamal membawahi TK, SMA, dan SMK.

Lokasi ditemukannya narkoba berada di SMK Al-Kamal yang dikelola Yayasan Amanah Al Kamal.

"Yayasan itu (Yayasan Amanah Al-Kamal) padahal sudah dicabut izin yayasannya oleh Dinas Sosial, kenapa Dinas Pendidikan tidak mencabut izin sekolahnya?" tanya Burhannudin.

Burhannudin juga meminta Dinas Pendidikan menggelar uji narkoba pendidik dan pelajar dalam waktu dekat.

Terkait hal ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi langsung memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Bowo Irianto.

"Kalau Pak Plt Kadis tidak punya tindakan apa-apa, minimal police line, minimal ditutup dulu," ujar Prasetio.

Sebelumnya, Polsek Kembangan menangkap pengedar narkoba yang menyimpan obat-obatan terlarang tersebut di lingkungan sekolah Jakarta Barat, Kamis (10/1/2019).

Ketiga pengedar yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu AN (30), DL (29), dan CP (30).

DL dan CP merupakan karyawan dan alumni sekolah tempat penyimpanan obat terlarang tersebut.

Mereka tinggal bersama orangtuanya yang merupakan pegawai sekolah.

Laboratorium sekolah disulap menjadi kamar tidur serta tempat penyimpanan narkoba.

Dari penangkapan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabut yang telah dipilah menjadi beberapa paket dengan total berat 355,35 gram.

Ada pula psikotropika golongan IV dan obat daftar G dengan total 7.910 butir tablet.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/22/19145761/temui-dprd-yayasan-al-kamal-jakarta-mengadu-temuan-gudang-narkoba-di

Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke