Ia melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/483/1/2019/PMJ/Dit. Reskrimum pada 24 Januari 2019.
"Kejadian ini bermula saat acara pengajian di masjid wilayah Rawamangun pada Desember 2018 lalu, kebetulan klien saya memang aktif di pengajian tersebut. Lalu ada seorang berinisial S mendatangi dan menawarkan pinjaman lunak, padahal S baru tiga kali datang ke pengajian itu," kata Kuasa Hukum Heru, Aulia Fahmi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Fahmi mengatakan, S mengaku sebagai anggota Brikadir Gus Dur dan mengenal Yenny Wahid.
S menjanjikan korbannya uang pinjaman senilai Rp 15 juta dengan syarat memberikan uang administrasi Rp 550.000.
Bahkan, S menjanjikan korban tidak mengembalikan uang pinjaman jika Jokowi terpilih menjadi presiden pada Pemilu 2019.
"Ada yang menarik di sini saat S berjanji. Ada narasi-narasi yang dibangun yaitu uang ini, uang dari salah satu tokoh besar di Indonesia, dalam hal ini Ibu Yenny Wahid. Apabila nanti Jokowi menang, maka uang itu tidak wajib dikembalikan," ujar Fahmi.
Fahmi mengungkapkan, S langsung melarikan diri setelah mendapatkan uang administrasi dari korbannya.
"Ketika diberikan uang administrasi, dua hari kemudian, dia janji akan memberikan uang pinjaman, tetapi dia ingkar dan janji diberikan tanggal 30 Desember. Pas tanggal 30 Desember, ternyata sulit dihubungi," katanya.
Fahmi memperkirakan ada banyak korban lainnya yang tertipu S. Namun, korban lain belum melaporkan ke pihak kepolisian.
"Saya dengar ada juga sempat mengajak korban lain, ada sekitar 20 orang. Di tempat yang lain, dia bawa narasi yang sama. Tapi pelapor baru satu, yang lain mungkin akan dipanggil sebagai saksi," kata Fahmi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/24/21140701/dugaan-penipuan-catut-nama-yenny-wahid-dan-jokowi-dilaporkan-ke-polisi