"Saya menekan kepada Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti dan kalau memang narkoba tidak boleh tebang pilih," kata Prasetio di kompleks sekolah itu, Jumat (25/1/2019).
Prasetio mengemukakan, aparat tak boleh main-main dengan peredaran narkoba. Apalagi barang haram itu ditemukan di kawasan sekolah.
"Kepolisian harus bijaksana mengambil sikap karena ini kan bukan sekali dua kali, di mana-mana kejadian," ujar dia.
Siang tadi, Prasetio bersama kepolisian dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta meninjau sekolah itu. Ia datang setelah menerima aduan dari Yayasan Al Kamal Jakarta. Yayasan Al Kamal Jakarta membawahi SD, SMP, dan Institut Sains dan Teknologi Al Kamal.
Gudang narkoba ditemukannya di SMK Al Kamal yang dikelola organisasi saingannya, Yayasan Amanah Al Kamal. Yayasan Amanah Al Kamal membawahi TK, SMA, dan SMK.
Unit Narkoba Polsek Kembangan menangkap pengedar narkoba yang menyimpan obat-obatan terlarang tersebut di Gedung D kompleks pendidikan itu pada Kamis dua pekan lalu.
Tiga orang pengedar ditetapkan sebagai tersangka yaitu AN (30), DL (29), dan CP (30). DL dan CP merupakan karyawan dan alumni sekolah tempat penyimpanan obat terlarang tersebut.
Mereka tinggal bersama orangtuanya yang merupakan pegawai sekolah. Laboratorium sekolah itu disulap menjadi kamar tidur mereka serta tempat penyimpanan narkoba.
Dari penangkapan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabut yang telah dipilah menjadi beberapa paket dengan total berat 355,35 gram. Ada pula psikotropika golongan IV dan obat daftar G dengan total 7.910 butir tablet.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/25/18044171/ketua-dprd-dki-minta-polisi-tindaklanjuti-kasus-gudang-narkoba-di-sekolah