"Alasannya karena sakit hati aja. Masih kita cek saat kejadian dia dalam kondisi sadar atau tidak karena kan habis minum miras saat itu," kata Khoiri kepada Kompas.com, Rabu (30/1/2019).
Dalam kejadian tersebut, pelaku mulanya ditegur ayahnya. Saat itu, ayahnya menyaksikan pelaku sedang cekcok dengan temannya yang tengah menenggak minuman keras di pos RT.
Akibatnya, ketika tiba di rumah, emosi pelaku memuncak dan melukai korban dengan celurit.
"Dari pengakuannya tidak sering minum-minum dan tidak sering cekcok dengan bapaknya," katanya.
Dalam kejadian tersebut, korban terluka pada bagian leher dan nyawanya tak tertolong saat dilarikan ke RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
Sementara pelaku diamankan di Polsek Cengkareng dan terancam Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia dengan pidana maksimal seumur hidup penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/30/21251111/anak-bunuh-ayahnya-di-cengkareng-karena-sakit-hati