Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tidak tampak lagi pejalan kaki yang melintas di Jalan Jatibaru Raya menuju Stasiun Tanah Abang.
Ada sebuah spanduk di skybridge yang menginformasikan larangan pejalan kaki melintasi Jalan Jatibaru Raya.
"Per tanggal 7 Februari 2019 pejalan kaki dilarang melintas. Gunakan JPM menuju halte Jak Lingko dan Stasiun KAI," bunyi keterangan dalam spanduk tersebut.
Para pejalan kaki dari arah Pasar Tanah Abang yang hendak menggunakan KRL harus melintas melalui skybridge menuju Stasiun Tanah Abang.
Sementara itu, pengguna transjakarta yang hendak melanjutkan perjalanan menggunakan KRL, bisa langsung menuju stasiun melalui tangga dekat halte transjakarta.
Pagar pembatas setinggi satu meter telah dipasang di tengah Jalan Jatibaru Raya, sehingga mempersulit para pejalan kaki untuk melompatinya.
Tampak pula petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang bersiaga di akses pintu masuk dan keluar Stasiun Tanah Abang.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, tak ada penambahan petugas untuk bersiaga di Jalan Jatibaru Raya.
Pihaknya menerjunkan 12 personel petugas untuk membantu para pejalan kaki agar tidak melintas di Jalan Jatibaru Raya.
"Kalau pihak dishub, tidak ada tambahan personel, tetap seperti biasa. Tinggal anggota mengimbau masyarakat yang akan melintas ke jalan untuk melewati skybridge," kata Harlem kepada Kompas.com, Kamis (7/2/2019).
Sebelumnya, pejalan kaki dilarang berjalan dan melintasi Jalan Jatibaru Raya, tepatnya di bawah skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai 7 Februari.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menjelaskan, jalur itu harus bebas dari pejalan kaki agar tidak mengganggu laju bus transjakarta.
"Tanggal 7 (Februari), hari Kamis, itu tidak boleh lagi ada orang jalan kaki di sana supaya transjakarta Jak Lingko-nya jalannya lancar," ujar Irwandi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/07/15565921/mulai-hari-ini-pejalan-kaki-dilarang-melintas-di-jalan-jatibaru-raya