Salin Artikel

BPN: Status Tanah Warga yang Diminta Rp 3 Juta untuk Urus Sertifikat Bermasalah

Naneh merupakan salah satu warga DKI Jakarta yang mengaku dimintai pungutan biaya saat mengurus sertifikat tanahnya. 

Akibat masalah tersebut, sertifikat hak atas tanahnya belum bisa diberikan, sebab tanah milik Naneh bermasalah karena dua hal.

Pertama, masih kurangnya surat dari ahli waris. Kedua, tanah milik Naneh merupakan tanah milik desa yang disewa pada tahun 1952 hingga sekarang.

"Yang bersangkutan harus menyelesaikan dulu permasalahan atas tanah tersebut. Baru setelah itu sertifikat tanah bisa diberikan," ujar Marta saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/2/2019).

Menurut Marta, sertifikat tanah milik Naneh mesti harus ditarik kembali untuk dilengkapi nama-nama pemegang hak tanah dan mesti membayar pemasukan sebesar 25 persen dikali luas tanah dikali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 239 Tahun 2015 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 217 Tahun 2016.

Sebelumnya, Naneh mempertanyakan perihal sertifikat tanahnya yang sejak Oktober 2018 hingga kini belum ia dapatkan.

Naneh juga mengaku dimintai uang sejumlah Rp 3 juta oleh pengurus di kelurahan setempat bernama Mastur untuk mengurus sertifikat tanahnya.

Ketika dikonfirmasi soal itu, Marta mengaku tidak tahu menahu mengenai pungutan biaya tersebut.

Sebab sejak sosialisasi tahun lalu, BPN tegas mengatakan tidak ada pungutan biaya dalam pengurusan sertifikat tanah. 

"Saya tidak tahu-menahu. Tanyakan langsung pada RT atau RW. Sejak awal BPN sudah mengatakan bahwa proses pengurusan sertifikat tanah gratis," ujar Marta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/09/11370751/bpn-status-tanah-warga-yang-diminta-rp-3-juta-untuk-urus-sertifikat

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke