Salin Artikel

Bawaslu Jaktim Minta Satpol PP Copot APK Serampangan di 4 Kecamatan Ini

Komisioner Bawaslu Jakarta Timur Tami Widi Astuti mengatakan, banyak APK dipasang serampangan di jalan, jembatan penyeberangan orang (JPO), pagar, bahkan pohon.

Tami mengaku sudah berulang kali meminta Satpol PP untuk menertibkan APK. Namun, lanjut dia, tidak ada realisasi dari Satpol PP. 

"Ada kendala komunikasi dengan Satpol PP, sebut saja Kelurahan Ciracas, Kramat Jati, Pulogadung, bahkan di Kecamatan Makasar ketika sedang berjalan penertiban tiba-tiba dihentikan dengan alasan intruksi Satpol PP Kota," ujar Tami kepada Kompas.com, Jumat (15/2/2019).

Pihaknya sudah melayangkan surat resmi penertiban kepada Satpol PP Jakarta Timur pada 11-12 Februari 2019. Namun, lanjut dia, tidak ada penertiban APK di empat kecamatan tersebut. 

"Kami juga mengintruksikan kepada jajaran kami di tingkat kecamatan agar berkoordinasi dengan Satpol PP kecamatan, tetapi ada yang belum sama sekali melakukan penertiban APK. Bahkan sampai saat ini satpol tingkat kecamatan belum mau bergerak dengan alasan belum ada intruksi dari Satpol PP kota," kata dia. 

Tami menambahkan, APK yang akan ditertibkan dinilai melanggar Pasal 26 Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.

"Pada pasal ini, mengatur bahwa dalam hal ditemukan APK dan bahan kampanye yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, pengawas pemilu memberikan rekomendasi penurunan dan pembersihan APK dan bahan kampanye kepada pihak terkait," ucap Tami.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/15/19141431/bawaslu-jaktim-minta-satpol-pp-copot-apk-serampangan-di-4-kecamatan-ini

Terkini Lainnya

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke