Salin Artikel

ART di Tangsel Buang Bayinya di Gudang Rumah Majikan

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, penemuan mayat bayi itu berawal dari rekan kerja LS, yaitu berinisial S yang menyium bau menyengat di gudang belakang rumah majikannya pada Senin (18/2/2019) pukul 15.00 WIB.

"Dia menemukan plastik putih yang isinya mayat bayi. Dia langsung lapor ke Polsek Pondok Aren soal penemuan plastik berisi mayat bayi itu," kata Ferdy di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu (20/2/2019).

Polisi pun langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan lakukan penyelidikan terkait penemuan mayat bayi yang diduga sudah berada di gudang selama empat hari.

Dalam penyelidikan, Ferdy menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, LS yang diketahui sedang hamil dibawa oleh majikannya ke Rumah Sakit Permata Ibu lantaran pingsan usai mengalami pendarahan.

"Kepada saksi, dia mengaku mengeluarkan gumpalan di toilet rumah dan sudah dibuang melalui closet di toilet. Lalu dia dibawa ke Rumah Sakit," ujar Ferdy.

Berdasarkan keterangan saksi itu lah, polisi menyelidiki dan memeriksa LS yang sedang dirawat di Rumah Sakit. Hasil penyelidikan, LS akhirnya ditetapkan dan sebagai tersangka pembuang bayi di TKP yang diduga digugurkannya.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti yakni, tiga baju, satu handuk, satu plastik warna putih, dan satu syal warna hitam.

Atas perbuatannya, LS dijerat dengan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/20/18004451/art-di-tangsel-buang-bayinya-di-gudang-rumah-majikan

Terkini Lainnya

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke