Menurut dia, penjualan kerang hijau hingga ke luar Jakarta mulai marak setelah Dinas KPKP meminta warga Jakarta tidak membeli dan mengonsumsi kerang hijau dari Teluk Jakarta.
"Ke konsumen sudah kita umumkan melalui radio, TV, koran, tetapi tetap saja, sekarang sasaran luar Jakarta. Ada yang sampai ke Sukabumi dijualnya," ujar Darjamuni di Balai Kota DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).
Darjamuni menyampaikan, Dinas KPKP mulai menyosialisasikan imbauan agar warga tak mengonsumsi kerang hijau lewat berbagai media setelah kesulitan mencegah budi daya dan penjualan kerang Teluk Jakarta.
"Kami sudah berubah. Kalau tadinya bagian produksi yang kita larang, sekarang kita ke konsumen juga sudah kita umumkan," kata Darjamuni.
Ia juga menyampaikan, kerang hijau dari Teluk Jakarta tidak layak dikonsumsi karena mengandung logam berat.
Selain itu, banyak kerang hijau yang juga diberi pewarna non-makanan.
Sebelumnya, Guru Besar Kelautan dan Perikanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Etty Riani menyebutkan, ikan dan kerang di Teluk Jakarta bahaya dikonsumsi karena banyaknya senyawa beracun dan berbahaya di Teluk Jakarta yang dapat merusak organ hewan-hewan itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/25/19424101/kerang-hijau-dari-teluk-jakarta-dijual-hingga-ke-sukabumi