"Maka ibu-ibu nanti yang belanja ke pasar atau supermarket bawa jinjingan (wadah) sendiri. Jadi bisa mengurangi sampah," kata Rustam, Selasa (26/2/2019).
Rustam mengatakan, akan ada peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur soal sampah, khususnya sampah plastik.
Menurut dia, berdasarkan peraturan itu, nantinya pedagang pasar dan supermarket tidak lagi menyediakan plastik sekali pakai.
"Tetapi menggunakan bahan yang bisa didaur ulang seperti kertas dan sejenisnya," ucap Rustam.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, setiap harinya Jakarta menghasilkan 7.400 ton sampah plastik.
Dengan adanya pergub tentang pengelolaan sampah plastik, pihaknya berharap akan terjadi pengurangan sampah plastik sebanyak 20 persen per hari.
Dalam Peringatan Hari Sampah Nasional (HPSN) hari ini, Rustam Effendi juga meresmikan kampung cerdas atau cermat dalam mengelola sampah di Kelurahan Cengkareng, Jakarta Barat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/26/13393631/ibu-ibu-nanti-belanja-ke-pasar-bawa-jinjingan-sendiri-ya