Salin Artikel

PN Jaksel Tolak Praperadilan MAKI soal Dugaan Korupsi PT TPPI

Sidang putusan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).

"Permohonan praperadilan pemohon dinyatakan ditolak," kata Hakim Ketua Sudjarmanto di Ruang Sidang 3, PN Jakarta Selatan, Selasa.

Majelis hakim menilai, permohonan tersebut tidak masuk ke dalam ranah praperadilan.

"Mengenai permohonan yang diajukan pemohon tersebut, hakim mencermatinya dan memutuskan sebagaimana telah disimpulkan bahwa materi permohonan tersebut bukanlah materi kewenangan terhadap praperadilan," ujarnya. 

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Rizky Dwi Cahyo Putra mengatakan, pihaknya menuntut kasus dugaan korupsi PT TPPI segera disidangkan.

Dalam permohonan praperadilan itu, MAKI mengajukan tiga tuntutan.

Pertama, MAKI meminta hakim memerintahkan Kapolri sebagai termohon satu untuk melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT TPPI ke Kejaksaan Agung.

Adapun, Kejaksaan Agung tercatat sebagai termohon dua.

"Untuk termohon dua menerima pelimpahan itu, lalu melanjutkan lagi perkaranya ke pengadilan. Untuk termohon tiga yakni KPK untuk mengambil alih kasus ini," kata Rizky.

MAKI akan mengajukan permohonan praperadilan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kami segera mengajukan praperadilan lagi. Rencananya 1-3 bulan ke depan," ujarnya.

Adapun, kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT TPPI melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), negara dirugikan sebesar 2,716 miliar dollar Amerika Serikat.

Jika dikonversi ke rupiah, nilainya sekitar Rp 35 triliun.

Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara dugaan korupsi kondensat telah lengkap (P21) pada Januari 2018. 

Direktur Utama PT TPPI Honggo Wendratno, Raden Priyono, dan Djoko Harsono ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Honggo maupun dua tersangka lainnya dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/26/18082511/pn-jaksel-tolak-praperadilan-maki-soal-dugaan-korupsi-pt-tppi

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke