Ibu dari korban, NK (31) melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi pada anaknya tersebut ke Polresta Depok Rabu (27/2/2019) dengan nomor laporan STPLP/311/K/II/2019/PMJ/Resta Depok.
NK bercerita, peristiwa tersebut berawal saat dirinya tengah bekerja di rumah atasannya yang tidak jauh lokasinya dari rumahnya sebagai asisten rumah tangga.
Saat hendak bekerja, ia meninggalkan anaknya tersebut tengah tidur lelap bersama S, ayah kandungnya dan saudara laki-laki tirinya yang berumur 11 tahun. Tiba-tiba saja anaknya datang ke rumah atasannya dan menghampirinya sambil menangis.
“Iya saya kan lagi kerja, terus tiba-tiba anak saya ini datang gitu aja terus nangis-nangis. Saya enggak lihat siapa yang nganter waktu itu, pokoknya dia datang sudah nangis kejar dianya,” ucap NK di Polresta Depok, Jalan Margonda, Rabu (27/2/2019).
NK mengatakan, saat itu anaknya mengaku kesakitan di bagian kemaluannya. Setelah itu, ia pun langsung membawa anaknya tersebut ke klinik untuk memeriksakan keadaan si anak.
“Nah sesampainya ke klinik dan diperiksa kemaluannya, kliniknya bilang 'ini enggak bisa dibiarin, laporkan saja ke kantor polisi’,” ucap NK.
NK kemudian langsung membawa anaknya untuk melakukan visum di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Hasilnya menyebutkan bahwa ditemukan cairan sperma di dalam kemaluan dan diduga menjadi korban pemerkosaan.
KAP alami trauma
NK mengatakan, KAP mengalami trauma setelah kejadian tersebut. Menurut NK, anaknya tidak lagi aktif dan ceria seperti biasanya.
"Sekarang dia jadi pendiam. Diajak ngobrol suka bengong gitu," ujar NK di Polresta Depok, Jalan Margonda, Jawa Barat, Rabu (27/2/2019).
Ia mengatakan, anaknya menjadi orang penakut. Ia pun kerap mengigau ketika tidur seperti orang ketakutan.
"Pas tidur dia sering ngigau, 'Jangan... jangan.. takut.. takut..," ucapnya.
Ayah jadi tersangka
Polisi kemudian melakukan penyelidikan kasus ini. Pelaku pencabulan ternyata ayah bocah itu sendiri. Sang ayah berinisial S kemudian ditetapkan menjadi tersangka.
Kepala Suku Bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok Iptu Tamar Bekti mengatakan, saat ini, pihaknya telah menahan S.
“Ayahnya sudah diamankan dan sudah ditahan," ujar Tamar saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (4/3/2019).
Ia mengatakan, S diamankan pada Sabtu (2/3/2019).
Tamar mengatakan, kepolisian tengah memeriksa S secara mendalam di Polresta Depok.
"Kami masih dalami kasus ini karena ayahnya tidak mengaku (pernah mencabuli anaknya)," kata Tamar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/05/10541961/bocah-3-tahun-trauma-karena-dicabuli-dan-ayahnya-jadi-tersangka