Pemanggilan menyusul temuan pungutan liar (pungli) pengurusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di sekolah tersebut.
"Kami sudah mendengarkan keterangan kepala sekolah, tetapi nanti akan dilakukan pemanggilan guna melakukan pemeriksaan lebih detail pada Senin," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat Tajuddin Nur saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/3/2019).
Tajjudin mengatakan, pihaknya masih menunggu berita acara pemeriksaan (BAP) dari kepala sekolah untuk memindaklanjuti keterlibatan oknum Dinas Pendidikan Kecamatan Kalideres.
"Kami panggil dulu kepala sekolah, lalu nanti akan melihat BAP. Dari situ kami telusuri pihak yang terlibat," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah orangtua siswa SMK Taman Sakti melayangkan surat aduan tertanggal 4 Maret 2019 kepada Sudin Pendidikan dan Wali Kota Jakarta Barat.
Aduan tersebut terkait pungutan yang diminta pihak sekolah untuk formulir KJP.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa kepala sekolah meminta sejumlah uang untuk uang kopi petugas Dinas Pendidikan Kecamatan Kalideres.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/09/17283431/kepala-sekolah-akan-kembali-diperiksa-terkait-pungli-smk-taman-sakti