Salin Artikel

KRL dari Stasiun Bogor Mulai Beroperasi Lagi Pukul 05.00 Pagi Ini

Gerbong kereta ditarik ke depo KRL di Bogor untuk pemeriksaan dan perbaikan.

Eva mengatakan, karena proses pengangkatan gerbong selesai, sebagian perjalanan KRL dari Stasiun Bogor mulai dioperasikan pada Senin pagi ini, pukul 05.00 WIB.

"Pada Senin, 11 Maret 2019, direncanakan pemberangkatan KRL dari Stasiun Bogor baru dapat dilayani mulai pukul 05.00 WIB, menggunakan satu jalur bergantian," kata Eva melalui keterangan tertulis.

Sebagian perjalanan KRL lainnya yang biasa diberangkatkan dari Stasiun Bogor akan dialihkan, melalui rekayasa pola operasi, ke Stasiun Cilebut, Bojong Gede, Citayam, dan Depok.

Eva menyampaikan, rekayasa pola operasi itu dilakukan guna memaksimalkan layanan KRL pada Senin pagi karena satu jalur di lokasi anjloknya KA 1722 masih dalam proses perbaikan.

PT KAI Daop 1 dan KCI juga juga masih memperbaiki prasarana perkeretaapian, seperti jaringan kabel listrik aliran atas (LAA), jalur rel, dan pemasangan tiang LAA yang terdampak peristiwa anjloknya kereta pada Minggu kemarin.

Perubahan pola operasi itu, kata Eva, akan menyebabkan kepadatan dan antrean KRL pada lintas Bogor.

"Terkait hal tersebut, PT KCI mengimbau para pengguna agar menyesuaikan waktu dan stasiun pemberangkatan yang akan dituju," kata dia.

Informasi terkini soal layanan KRL bisa dilihat di website PT KCI, www.krl.co.id, serta akun Twitter @CommuterLine dan Facebook fan page Info Commuterline.

KRL KA 1722 jurusan Jatinegara menuju Bogor anjlok saat melintas di antara Stasiun Cilebut dan Stasiun Bogor, Minggu kemarin, sekitar pukul 10.15 WIB.

Akibat dari anjloknya kereta tersebut, sejumlah perjalanan KRL lintas Jakarta Kota-Bogor terganggu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/11/05024241/krl-dari-stasiun-bogor-mulai-beroperasi-lagi-pukul-0500-pagi-ini

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke