Salin Artikel

Lagi, Sidang Gugatan terhadap Prabowo soal Selang Cuci Darah RSCM Ditunda

Ketua Majelis Hakim Sudjarmanto mengatakan, sidang ditunda karena pihak tergugat belum melengkapi salinan sejumlah dokumen.

"Saya sudah katakan (sidang pekan depan) itu untuk jawab atau tanggapan atas gugatan ini sekaligus melengkapi itu, apa yang kurang dari fotokopi-fotokopi," kata Sudjarmanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019). 

Sudjarmanto menuturkan, sidang pekan depan beragendakan pemberian tanggapan tergugat atas formalitas gugatan yang dilayangkan organisasi masyarakat Harimau Jokowi.

Harimau Jokowi sebagai tergugat juga akan memberi tanggapan atas tanggapan pihak tergugat.

"Nanti baru kami tetapkan apakah gugatan class action ini dapat diterima atau tidak, itu baru formalitas," ujarnya. 

Pengacara DPP Gerindra Dolfi Rompas selaku terlapor mengakui pihaknya belum melengkapi sejumlah dokumen.

Menurut dia, hal itu merupakan hal biasa dalam persidangan.

"Kami sudah lengkap hanya fotokopinya saja, tergugat sudah melengkapi, tetapi fotokopinya menyusul. Itu biasa, dalam persidangan itu biasa," kata Dolfi.

Ketua Umum Harimau Jokowi Saeful Huda selaku penggugat menyayangkan keputusan hakim yang terus menunda persidangan.

Saeful menduga, pihak tergugat sengaja mengulur-ulur waktu supaya sidang baru bisa dimulai seusai Pemilihan Presiden pada 17 April 2019. 

"Mereka juga ada taktik untuk mengulur-ulur waktu supaya sidang ini setelah Pilpres dan tidak jadi masalah," ujar Saeful.

Sebelumnya, sidang tersebut sudah empat kali tertunda dengan berbagai alasan seperti tidak adanya surat kuasa hingga ketidakhadiran kuasa hukum tergugat.

Kelompok masyarakat yang menamakan diri Harimau Jokowi menggugat Prabowo Subianto, Partai Gerindra, dan tim BPN Prabowo-Sandiaga Uno terkait pernyataan Prabowo yang menyebutkan satu selang cuci darah di RSCM dipakai 40 orang.

Gugatan tersebut didaftarkan ke PN Jakarta Selatan pada 21 Januari 2019. Prabowo dituntut untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,5 triliun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/12/14235761/lagi-sidang-gugatan-terhadap-prabowo-soal-selang-cuci-darah-rscm-ditunda

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke