Kompas.com mengikuti rombongan petugas gabungan saat menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang di sepanjang Jalan Yos Sudarso, mulai dari persimpangan Coca Cola hingga Pelabuhan Tanjung Priok.
Berdasarkan pantauan di lokasi, alat-alat peraga kampanye yang ditertibkan umumnya berbentuk spanduk yang dipasang di jembatan penyeberangan orang atau trotoar sepanjang Jalan Yos Sudarso.
Selain itu, petugas juga menurunkan bendera maupun baliho atas nama kontestan Pemilu yang dipasang di sepanjang jalan.
Setelah diturunkan, alat-alat peraga kampanye itu pun dibawa ke dalam mobil petugas Satpol PP untuk diamankan.
Adapun kegiatan penertiban alat peraga kampanye itu didasari pada sejumlah aturan, salah satunya adalah SK KPU DKI Jakarta Nomor 175 terkait larangan pemasangan alat peraga kampanye di jalan-jalan protokol.
Kegiatan penertiban alat peraga kampanye tersebut diselenggarakan serentak di seluruh wilayah DKI Jakarta pada Rabu ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/13/14105991/video-penertiban-alat-peraga-kampanye-di-jpo-hingga-trotoar-di-jakut