"(Mendapatkan data nasabah) dari black market di dalam internet. Dia ikut tergabung dalam suatu kelompok di sana," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (19/3/2019).
Dalam komunitas online tersebut, RP mempelajari teknik skimming dan mendapatkan data-data rekening korban.
"Dia ikut dalam komunitas itu, terus saling tukar menukar informasi dsta nasabah dan bagaimana cara skimming," ucap Argo.
RP ditangkap di kamar apartemennya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019 atas kasus skimming di mesin ATM.
Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mesin ATM, dua kartu ATM, laptop, dua kartu putih yang berisi data nasabah, telepon genggam, masker, uang tunai Rp 300 juta, dan kerudung.
RP disebut memiliki hubungan keluarga dengan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Namun, pihak kepolisian enggan menyebut latar belakang RP.
Sementara itu, Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kasus skimming mesin ATM itu bukan dilakukan keponakan Prabowo.
Ia mengakui memang ada hubungan kerabat antara Prabowo dan RP. "Kami ralat bahwa yang bersangkutan bukanlah keponakan Pak Prabowo. Dia adalah kerabat jauh," ujar Dasco.
"Kalau kerabat dekat pasti pakai nama Djojohadikusumo begitu loh. Jadi saya keberatan kalau itu dikabarkan keponakan Pak Prabowo," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/19/16223581/ramyadjie-priambodo-dapat-data-nasabah-dari-komunitas-di-black-market