"Kaget ya, tidak ada yang mencurigakan, orang seperti warung biasa aja kok. Tidak ada kumpul-kumpul anak muda," kata Ismail, Senin (25/3/2019).
Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk dua orang pria pengedar narkoba bernama Yusuf dan Zaky di dua tempat berbeda di Depok, Sabtu lalu. Dalam peristiwa itu, petugas menyita barang bukti berupa 20 kilogram sabu-sabu asal Malaysia.
Yusuf menyembunyikan narkoba itu di warung sembako miliknya di belakang Kantor Wali Kota Depok di Jalan Baru, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Ismail mengatakan, peristiwa penggerebekan oleh BNN tersebut menyita perhatian warga sekitar lantaran petugas sempat melontarkan tembakan saat mengejar pelaku.
"Banyak banget yang lihat sampai saya sendiri ingin melihat sempat sedikit kesulitan karena banyak yang foto dan video," ujarnya.
Ia mengatakan, Yusuf menyimpan narkoba tersebut di atas loteng warungnya.
"Pas dicek, kan saya juga ada di dalam, tersangka nyimpan narkobanya di atas loteng pakai ember yang dibungkus dalam karung," ucapnya.
Yusuf sudah lima tahun membuka usaha bersama istrinya di Jalan Baru itu. Ia tinggal bersama tiga anaknya yang masih kecil-kecil.
"Sudah lima tahun dia buka warung di sini. Anaknya ada tiga masih pada kecil," ujarnya.
Mail, tetangga Yusuf mengatakan, tersangka dan keluarganya sudah setahun belakangan ini seringkali bolak-balik ke Aceh.
"Tokonya suka tutup lama, belum lama ini dia pulang kampung juga ke Aceh, sebulanan," ujar Mail.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menyatakan, Yusuf dan Zaky mendapatkan narkoba dari Malaysia yang diselundupkan lewat jalur laut ke Indonesia.
"Diselundupkan melalui laut ke Aceh masuk Medan, dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum dan kemudian disimpan di Depok untuk diedarkan sesuai pesanan," kata Arman dalam keterangan tertulis.
Arman mengemukakan, penangkapan terhadap Yusuf dan Zaky berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba di wilayah Depok.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/25/12465871/warga-kaget-warung-sembako-di-depok-jadi-tempat-penyimpanan-narkoba-dari