Kepala Tim Rajawali 1 Polres Metro Jakarta Timur Aiptu Ronggeng mengatakan, keempat orang tersebut ditangkap karena terlibat tawuran.
"Tim mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya tawuran di Jalan Raya Lapangan Tembak Cibubur. Kemudian tim menyisir lokasi dan mengamankan empat pemuda," kata Ronggeng dalam keterangan tertulis, Senin (25/3/2019).
Berdasarkan hasil penyisiran di lokasi, polisi mengamankan barang bukti yakni dua celurit, satu buah stik golf, dan satu unit sepeda motor.
Keempat orang tersebut beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Ciracas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/25/14110211/polisi-tangkap-4-pelaku-tawuran-di-cibubur-stik-golf-diamankan