Sembilan sekolah itu adalah SMA Pemuka, SMA Budi Bhakti, SMAIT As Shoff, SMA Budi Utomo, SMA Negeri 2, SMA Tubague Pangeling, SMA Tarbiyah Islamiyah, SMA YPPD, SMA Mawaddah.
“Jadi memang sekolah yang tergabung tersebut karena sekolahnya tidak bisa melaksanakan UN sendiri terkait data BIO UN. Jadi secara administrasi harus gabung ke sekolah induk (yang terakreditasi),” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah 2, Dadang Ruhyat, Senin (1/4/2019).
Dadang mengatakan, ada beragam alasan mengapa sekolah-sekolah itu belum berakreditasi.
“Ada yang sekolahannya masih baru, ada juga yang mereka lupa perpanjang akreditasinya padahal harusnya setiap lima tahun sudah perpanjang akreditasi,” ucapnya.
Ia mengimbau sembilan sekolah tersebut segera mengurus akreditasi agar ke depannya bisa melaksanakan UN secara mandari.
Sebanyak 8.239 siswa tingkat SMA mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Kota Depok, pada Senin ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/01/16530471/tak-terakreditasi-9-sma-di-depok-tak-bisa-lakukan-un-secara-mandiri