“Saya imbau kepada masyarakat untuk cuaca seperti ini agar menghindari pohon besar, terutama pohon yang sekiranya sudah berumur tua,” kata Pradi di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard Depok, Selasa (4/2/2019).
Pradi mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok terkait pemeliharaan pohon-pohon yang sudah tua.
“Setelah kejadian kemarin itu, pastinya kami meminta dinas terkait, memperhatikan tanaman yang sudah berumur tua untuk dilakukan pemangkasan,” kata Pradi.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi pada Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHK) Kota Depok, Ety Yuniarti mengatakan, pihaknya tengah membuat papan imbauan di pohon-pohon yang rawan tumbang agar masyarakat tidak berlindung di sana.
“Kami dari DLHK sudah buat papan himbauan agar para pedagang dan orang jangan berlindung di bawah pohon, yang pasti selama ada pohon tumbang itu harus menjadi perhatian,” ujar Ety.
Ety mengatakan, pohon yang sudah berumur tua tersebut diketahui dari diameternya lebih besar dari pohon yang lainnya.
“Kita anggap yang paling gede diameternya lebih tua dari yang lainnya, maka memang harus dihindari,” ucap Ety.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/02/22114961/warga-depok-diimbau-tak-berteduh-di-bawah-pohon-besar-yang-rawan-tumbang