Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budi Herdhi Susianto mengatakan, setiap amplop tersebut berisi uang tunai senilai Rp 500.000.
"Kami hitung di sana, jumlahnya 80 amplop, masing-masing amplop isinya Rp 500.000," kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).
Budi tidak bisa memastikan pecahan uang yang ada di setiap amplop. Namun, ia mengaku melihat ada beberapa amplop yang berisi pecahan Rp 100.000.
"Kami belum buka semua, karena baru penangkapan awal itu kita sama-smaa menghitung terus saya hanya melihat dan saya lihat itu adalah lembar merah," ujar Budi.
Budi enggan menjawab saat ditanya tujuan amplop-amplop tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan Bawaslu.
Ketua Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan amplop-amplop itu berisi uang untuk para saksi Pemilu Rabu esok.
"Informasinya untuk saksi parpol ya, makanya nanti kita setelah diregistrasi setelah diplenokan, dilakukan proses penyelidikan klarifikasi, apakah benar barang bukti ini adalah untuk saksi parpol?" ucap Puadi.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Jakarta Utara mengamankan seorang pria berinisial CL di posko pemenangan caleg DPRD DKI Jakarta, M Taufik, di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Senin (15/4/2019) kemarin.
Pria itu ditangkap dengan dugaan politik uang karena kedapatan membawa sejumlah amplop berisi uang tunai.
Hingga Selasa sore, CL masih diperiksa oleh Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Adapun Taufik menjelaskan, CL merupakan koordinator saksi tingkat RW, di wilayah Warakas, Jakarta Utara.
Partai Gerindra dan Taufik sebagai caleg memang membekali para saksi dengan sejumlah uang yang disebut sebagai ongkos politik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/16/17143041/80-amplop-dari-posko-m-taufik-masing-masing-berisi-uang-rp-500000