Salin Artikel

6 Fakta Seputar Penangkapan Orang di Posko M Taufik Terkait Dugaan Politik Uang

Pria itu diamankan kaena diduga terlibat politik uang. Ada temuan sejumlah amplop berisi uang ketika CL diamankan.

Berikut adalah sejumlah fakta terkait peristiwa itu

1. Ditangkap di Posko M Taufik

Ketua Bawaslu Jakarta Utara Mochamad Dimyati mengatakan, CL diamankan dari posko pemenangan Taufik di Jalan Warakas III, Senin (15/4/2019) petang sekitar pukul 17.30 WIB.

Dimyati menjelaskan, CL ditangkap karena dugaan politik uang. Ia menyebut CL diamankan dengan sejumlah amplop berisi uang tunai.

"Iya dugaaanya gitu karena di sana mau ada rencana kegiatan, barang buktinya sudah ada berupa amplop. Amplop warna putih tapi isinya berapa kita belum tahu," ujar Dimyati.

2. Berawal dari Laporan Warga

Ketua Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, penangkapan CL bermula dari laporan warga yang ditindaklanjuti Bawaslu Jakarta Utara dan pihak kepolisian.

Puadi mengatakan, laporan yang diterima awalnya memberi tahu adanya aktivitas politik salah satu kandidat kepada warga dalam masa tenang Pemilu 2019.

"Kemudian informasi awal itu datang, Bawaslu dan kepolisian hadir, kemudian langsung melakulan proses pengambilan barang tersebut," ujar Puadi.

CL serta barang bukti berupa amplop berisi uang kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

3.Temuan 80 Amplop Berisi Rp 500.000

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan, amplop yang diamankan berjumlah 80 buah dan masing-masing berisi uang senilai Rp 500.000.

"Kebetulan kami juga ada di situ, kami hitung di sana, jumlahnya 80 amplop, masing-masing amplop isinya Rp 500 ribu," kata Budhi.



Puadi menyebutkan, amplop tersebut rencananya akan dibagikan kepada para saksi. Namun, Bawaslu masih mendalami hal tersebut.

"Informasinya untuk saksi parpol ya, makanya nanti kami setelah diregistrasi setelah diplenokan, dilakukan proses penyelidikan klarifikasi, apakah benar barang bukti ini adalah untuk saksi parpol?" ucap Puadi.

Dari pantauan Kompas.com, posko yang berada di Jalan Warakas III, Jakarta Utara itu tampak ramai oleh sejumlah warga yang mengambil surat mandat untuk menjadi saksi.

"Ini sedang pengambilan surat mandat untuk saksi. Jadi, yang besok jadi saksi ngambil surat mandat di sini," kata Koordinator Saksi wilayah Warakas, Jupe.

5. Polisi sebut penangkapan sebagai peringatan

Polisi mengingatkan kepada peserta pemilu, tim kampanye, dan pelaksana pemilu untuk tidak melakukan praktik politik uang jelang pencoblosan Pemilu 2019 Rabu (17/4/2019) ini.

Budhi mengatakan, penangkapan pria berinisial CL di posko caleg DPRD DKI Jakarta M Taufik adalah sebuah peringatan.

"Ini adalah peringatan, jangan coba-coba melakukan money politic, biasanya kita sering kenal sebagai serangan fajar," kata Budhi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa.

6. Terancam hukuman 4 tahun penjara

Puadi mengatakan, kandidat yang kedapatan melakulan politik uang atau money politics dapat dipidana maksimal 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 48.000.000.

Larangan melakukan politik uang diatur dalam Pasal 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Peserta, tim kampanye melakukan pemberian uang atau materi lainnya kepada pemilih baik langsung maupun tidak langsung itu ketentuan pidananya adalah 4 tahun dan denda Rp 48 juta," kata Puadi.

Selain itu, kandidat yang nantinya terpilih sebagai anggota legislatif atau presiden dan wakil presiden juga bisa dicopot dari jabatannya bila terbukti melakukan politik uang.



Pencalonan seseorang juga bisa dibatalkan apabila terbukti melakukan politik uang saat masa pemilihan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/17/06241461/6-fakta-seputar-penangkapan-orang-di-posko-m-taufik-terkait-dugaan

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke