Salin Artikel

Ketika Kali Sunter Mendadak Berubah Warna

Video yang menggambarkan peristiwa itu tersebar luas di dunia maya lewat akun Instagram @jakarta.terkini.

Mahfud, petugas UPK Badan Air yang berjaga di lokasi, membenarkan kejadian tersebut.

"Tiba-tiba langsung biru semua, saya lagi ngangkat sampah di sini sama teman-teman semua dan langsung saya videoin," kata Mahfud, Jumat (3/5/2019).

Mahfud menuturkan, air yang berwarna pekat itu menimbulkan bau thinner yang menyengat. Namun, air itu tidak menyebabkan ikan-ikan kecil yang hidup di Kali Sunter mati.

Mahfud mengatakan, cairan warna biru pekat itu datang dari saluran air yang terhubung dengan Kali Sunter. Cairan itu mengalir selama 90 menit.

"Mengalirnya dari jam setengah 11 sampai jam 1 siang, dari sumber sudah enggak ada tapi airnya ngalir terus sampai jam setengah 2 malam baru jernih," kata Mahfud lagi.

Memurut Mahfud, perubahan warna air di sana sudah berulang kali terjadi sejak 2014 silam. Warna yang muncul pun berubah-ubah.

"Itu kejadiannya sudah lama, sudah terus menerus. Biasanya bisa dua minggu sekali, seminggu sekali, ganti warna, warna merah, putih, kuning, macam-macam," kata Mahfud.

Namun, Mahfud menyebut perubahan warna air pada Kamis kemarin, berbeda dengan kejadian sebelum-sebelumnya. Sebab, warna air yang berubah kemarin tampak lebih pekat.

Jumat kemarin, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah melakukan verifikasi lapangan dan mengambil sampel air.

Dugaan sementara, perubahan warna air disebabkan pencemaran dari usaha pengecatan.

"Kalau dilihat dari karakteristiknya secara visual sih sepertinya bukan laundry, dugaan saya dari proses painting," kata Kepala Seksi Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dinas LH DKI Jakarta Rusliyanto.

Namun, dalam verifikasi lapangan kemarin, petugas belum bisa menemukan sumber limbah yang menyebabkan air berubah warna.

Oleh karena itu, Dinas LH DKI akan berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air untuk melacak jaringan saluran air guna menemulan sumber limbah.

Rusliyanto menyebut, tempat usaha yang terbukti membuang limbah dapat dikenakan sanksi administratif hingga sanksi pidana.

Sanksi pidana itu diatur dalam UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Pidananya sesuai UU No 32 bisa satu sampai tiga tahun (penjara) dan denda sampai dengan Rp 3 milliar," kata Rusliyanto.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/04/06440501/ketika-kali-sunter-mendadak-berubah-warna

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke