Salin Artikel

Rangkaian Penangkapan 7 Terduga Teroris di Bekasi dalam Sepekan...

Tujuh terduga teroris itu ditangkap tim Densus 88 dalam waktu kurang dari sepekan yakni dari Sabtu (4/5/2019) hingga Rabu (8/5/2019).

Ketujuh terduga teroris itu tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah ( JAD) Lampung dan JAD Bekasi.

Jaringan kelompok JAD Lampung dan JAD Bekasi merupakan kelompok teroris di Indonesia yang terstruktur. Kelompok ini mendapatkan pengawasan ketat oleh Polri.

Mereka disebut berencana memanfaatkan momen pengumuman hasil pemilu pada 22 Mei 2019 nanti jika terjadi unjuk rasa. Mereka akan menyamar sebagai kelompok yang ikut unjuk rasa, lalu melakukan aksi bom bunuh diri.

Berikut rangkaian penangkapan terduga teroris di Bekasi.

SL ditangkap ditangkap Sabtu pukul 04.34 WIB di Jalan Pondok Ungu Permai Sektor V, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Dia merupakan pimpinan JAD Lampung. SL telah dipantau pihak kepolisian sejak 2014.

"Kelompok SL adalah jaringan terorisme yang terstruktur artinya mereka sangat kuat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

Dari penangkapan SL, polisi menemukan dan mengamankan bahan peledak di sebuah kios yang disewa SL di depan Perumahan AFI 1, Kampung Pangkalan, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.


2. Penangkapan di Tambun Selatan

AN ditangkap di hari yang sama dengan SL. Hanya saja AN ditangkap pada pukul 08.49 WIB di Jalan Keramat, Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi.

"(AN) menyembunyikan DPO JAD Lampung (SL)," ujar Dedi.

AN memiliki peran dalam membantu merakit bom TATP bersama SL, pimpinan JAD Lampung. Bom jenis TATP ditemukan tim Densus 88 saat menangkap SL dan AN.

Bom itu sudah siap meledak. Namun, Densus 88 berhasil melumpuhkan bom tersebut dan menyita sejumlah barang bukti bahan untuk merakit bom.

MI, IF, dan T merupakan anggota JAD Lampung yang dipimpin SL. MI ditangkap di Perumahan Jaka Kencana, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Minggu (5/5/2019) lalu.

IF dan T juga ditangkap di hari yang sama di daerah Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Hanya saja, T tewas meledakkan diri saat akan ditangkap.

"Mereka adalah bagian dari jaringan JAD yang telah merencanakan amaliah dengan sasaran anggota Polri yang sedang bertugas," ujar Dedi.

IF dan T terlibat dalam persembunyian SL serta telah membuat bahan peledak jenis TATP.

EY ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (8/5/2019).

Dia merupakan pemimpin JAD Bekasi, EY juga berperan sebagai penyandang dana. Uang tersebut ia peroleh dari hasil jual beli seluler di toko ponsel miliknya di Jalan Muchtar Tabrani, Bekasi Utara, Kota Bekasi yang telah digeledah Tim Densus 88.

EY juga diketahui memiliki kemampuan untuk merakit bom. Dia juga yang mengajarkan kemampuan itu kepada anggota lainnya.

Dari EY, polisi menyita dua bom pipa yang sudah jadi, pisau, serta bahan dan alat pembuat bom lainnya yang ditemukan di toko ponsel dan rumah kontrakan EY di daerah Babelan, Kabupaten Bekasi.

5. Penangkapan di Rawalumbu

YM (18) ditangkap di hari yang sama dengan ditangkapnya EY. Dia ditangkap di daerah Rawalumbu, Kota Bekasi. Dia juga merupakan hasil rekrutan EY.

Bersama EY, YM sedang belajar merakit bom. Hal itu sangat disayangkan, sebab YM dikenal sebagai anak yang berprestasi dalam olahraga karate. YM diketahui berhasil menjuarai kompetisi karate hingga ke tingkat nasional.

Dari YM polisi menyita barang bukti yakni laptop, telepon genggam, serta remote control pemicu bom.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/10/12001131/rangkaian-penangkapan-7-terduga-teroris-di-bekasi-dalam-sepekan

Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke