Salin Artikel

Beroperasi Saat Bulan Ramadhan, Kafe Dangdut di Koja Disegel, 7 PSK Diamankan

Komandan Satpol PP Kecamatan Koja Roslely Tambunan mengatakan, penyegelan dilakukan lantaran pemilik kafe tidak mengindahkan surat edaran Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta Nomor 162 Tahun 2019 tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan.

"Iya benar, semalam kami berpatrol, ternyata ada satu kafe dangdut yang beroperasi saat Ramadhan. Padahal sebelumnya telah kami sosialisasi agar tidak beroperasi," kata Lely saat dikonfirmasi, Minggu (19/5/2019).

Ia mengatakan, penyegelan dilakukan berdasarkan Surat Tugas Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Nomor 230/-1.757 tentang Tim Tepadu Pengawasan dan Penertiban Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi pada Hari-hari Besar Keagamaan selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah atau 2019 Masehi.

Menurut dia, kafe tersebut telah disegel dengan garis polisi. Pemilik juga sudah dipanggil ke Mapolsek Koja untuk dimintai keterangan.

Tujuh pekerja seks komersial dan sembilan pria yang kedapatan berada di lokasi turut diamankan. 

"Wanita penghibur telah kami data dan dikirim ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan, sedangkan tujuh pria pengunjung kafe diamankan ke Mapolsek Koja," ujarnya. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/20/05344901/beroperasi-saat-bulan-ramadhan-kafe-dangdut-di-koja-disegel-7-psk

Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke