Salin Artikel

Pemilihan Wagub, DKI Disarankan Belajar dari Jambi dan Riau

Hal ini disampaikan Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dalam rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Senin (20/5/2019).

Akmal mengatakan, pansus perlu menyusun tata tertib terlebih dahulu.

"Kami memang sarankan untuk contoh ke Jambi atau ke Riau yang sudah melakukan hal yang sama, itu bagus, tetapi kalau di Kepri kami tidak sarankan karena ada persoalan mundur ketika sudah terpilih," kata Akmal di DPRD DKI Jakarta, Senin (20/5/2019).

Adapun Wakil Ketua Pansus yang memimpin rapat, Bestari Barus, mengatakan, dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan bekerja untuk menyusun draf tata tertib.

"Yang sudah ada tinggal kami kembangankan sesuai kebutuhan," kata Bestari.

Politikus Partai NasDem ini menargetkan penyusunan tata tertib selesai dalam satu bulan. Setelah itu, pihaknya akan memilih panitia pemilihan dan saksi.

"Dalam satu bulan ini kelar, setelah itu tinggal pelaksanaan saja. Kalau Panlih kan teknis saja, tinggal siapin white board, surat suara, begitu. Kalau tatibnya sebulan cukuplah atau satu satu setengah bulan karena kepotong lebaran," ujar Bestari.

Rapat perdana tadi dihadiri sejumlah anggota pansus, seperti Ferial Sofyan dari Fraksi Demokrat-PAN, Asyraf Ali dari Fraksi Golkar, dan Mohon Taufik dari Fraksi Gerindra.

Lalu, Suhaimi dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Gembong Warsono dari PDI Perjuangan.

Pansus itu diketuai oleh Ketua Fraksi Partai Hanura Mohamad "Ongen" Sangaji dengan Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus sebagai wakilnya.

Kedua partai pengusung pemimpin DKI, yaitu PKS dan Gerindra telah mengajukan dua nama cawagub.

Kedua nama itu yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/20/15434901/pemilihan-wagub-dki-disarankan-belajar-dari-jambi-dan-riau

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke