Ia merasa seolah dipaksa pihak kepolisian dan dibuat stres.
"Saya stres. Ya bagaimana, mereka yang memaksakan saya masuk ke kejaksaan dan membuat saya stres lagi. Sekarang saya mau dibuat stres lagi seumur hidup," kata Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Polisi tengah mengembangkan kembali kasus hoaks Ratna dengan memeriksa beberapa saksi, salah satunya adalah Hanum Salsabiela Rais yang diperiksa pada Senin (27/5/2019).
Menanggapi hal ini, Ratna tak ingin berkomentar banyak tentang pemanggilan Hanum.
"Saya enggak tahu. Saya harus lihat dulu pelapornya. Ya menurut mereka (Hanum ikut menyebarkan) ya, saya, kan, enggak tau," tuturnya.
Sebelumnya, Hanum mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Senin.
Ia mengaku diperiksa selama sepuluh jam sejak pukul 11.00.
"(Saya diperiksa) sebagai saksi kasus Ibu Ratna Sarumpaet. Jadi, bukan untuk Bapak Eggi Sudjana. Ada kesalahan," ujar Hanum di Polda Metro Jaya, Senin.
Adapun, Ratna mengakui bahwa dia telah berbohong menjadi korban penganiayaan.
Wajah lebamnya bukan karena dianiaya, melainkan operasi plastik di klinik Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pada hari ini (28/5/2019) Ratna menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ratna pun dituntut enam tahun hukuman kurungan penjara oleh JPU.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/28/16045061/ratna-sarumpaet-sekarang-saya-mau-dibuat-stres-seumur-hidup