Salin Artikel

5 Fakta Kasus Anak Disiram Air Panas oleh Ibu Angkat di Depok

S (11) menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati setelah sekujur tubuhnya mengalami luka bakar akibat disiram air panas oleh ibu angkatnya di rumahnya di kawasan Gandul, Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat (24/5/2019) lalu.

Polisi terus lakukan penyelidikan hingga akhirnya ibu angkat S bernama Siti Nur Sekha (26) ditangkap pihak kepolisian saat hendak melarikan diri ke Gunungkidul, Yogyakarta.

Sementara itu, kondisi S hingga saat ini masih menjalani perawatan dan mengalami trauma.

Berikut 5 fakta kasus tersebut.

1. Penganiayaan berawal dari masalah kuah soto

S adalah seorang tunawisma dari Blok M yang diangkat menjadi anak oleh sepasang suami istri, Siti Nur Sekha dan Ucok. S kemudian menjadi pengasuh anak kandung SN dan U yang masih kecil.

Ketua RW 002 RT 001, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Suryadi mengatakan, S disiram lantaran ibunya kesal anak kandungnya ditempel kuah soto oleh S hingga anaknya menangis.

“Ibunya itu bilang begini ‘Itu kan panas, anak saya kasihan ini, nih rasain, panas kan’,” ucap Suryadi menirukan ucapan Siti

2. Penganiayaan dilakukan berkali-kali hingga S trauma

Ketua RW 002 RT 001, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Suryadi mengatakan, S kerap kali dianiaya oleh Siti apabila tengah kesal dan membuat kesalahan.

Meski ia sering dianiaya, S selalu menutupi apa yang dilakukan ibu angkatnya itu.

Karena banyak penganiayaan yang S terima, ia pun mengalami trauma mendalam atas kejadian ini.

S bisa menjadi sangat takut apabila disentuh orang lain.

"Dia mau disuntik kan, terus dia kaya orang ketakutan badannya semua gemetar pas disentuh,” ucapnya.

3. S mendapat bantuan proses pemulihan

Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok ikut memberikan bantuan dan pendampingan kepada S.

Ketua DPAPMK Nessi Annisa Handari mengatakan, pihaknya memastikan akan membantu proses pemulihan kesehatan, mental, hingga pendidikan S.

“Kami sudah kordinasi dengan Dinas Kesehatan agar mereka yang menanggung semua pembiayaan di RS Fatmawati,” ucap Nessi.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan bantuan hukum dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak) untuk mendampingi S.

“Pada hari ini kami akan dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan kami telah menyiapkan bantuan proses hukum dari P2TP2A (pengacara) yang akan mendampingi korban,” ujarnya.

Tidak hanya bantuan hukum, pihaknya juga telah menyiapkan psikolog untuk memulihkan trauma yang dialami S.

4. Ibu angkat berusaha melarikan diri

Perbuatan Siti dilaporakan ke kantor polisi untuk diusut kasusnya. S diketahui berusaha melarikan diri dengan pergi naik bus ke luar kota.

Ia akhirnya ditangkap di dalam bus pada Kamis (30/5/2019).

Kepada polisi, Siti mengaku dalam keadaan mabuk saat menyiram S dengan air panas.
Siti saat itu baru selesai bekerja sehingga emosi.

"Saya tidak ada niatan buat nyiram S karena saya ngantuk abis pulang kerja dan di bawah pengaruh alkohol juga akhirnya saya emosi," ucap Siti.

Di hadapan polisi dan awak media, Siti mengucapkan permohonan maafnya atas kesalahannya terhadap anaknya.

"Saya akui saya salah, yang semua di luar benci sama saya, yang komen kasar sama saya, saya minta maaf. Saya khilaf," ucapnya tertunduk menangis.

5. Ayah S akan diperiksa

Siti mengaku jarang menganiaya sang anak. Menurut dia, sang suami, Sarfan alias Ucok , juga kerap menganiaya S. 

"Saya jarang mukulin S, saya malah merawat dan menyekolahkan dia. Yang sering mukulin dia itu suami saya, coba saja tanya anaknya," ucap Siti.

Menanggapi hal itu, Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa Safran. 

"Iya nanti kami kembangkan. Kalau menurut keterangan korban dan juga pelaku ada keterkaitan suami pelaku," ujar Arya.

Arya mengatakan, suami pelaku juga dapat dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena membantu istrinya melarikan diri ke Yogyakarta

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/03/10273561/5-fakta-kasus-anak-disiram-air-panas-oleh-ibu-angkat-di-depok

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke