Keduanya ditangkap karena kerap melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan polisi.
Kapolsek Menteng AKBP Dedy Supriyadi mengatakan, penangkapan dua polisi gadungan ini berdasarkan laporan warga yang merasa resah terhadap tindakan pemerasan tersebut.
"Penangkapan ini berawal adanya laporan masyarakat yang meminta tolong jika ada seorang warga yang dibawa dua orang yang mengaku polisi," kata Dedy, Selasa (25/6/2019).
Kemudian, polisi mengejar kedua pelaku yang diketahui bernama Maulana dan Alfi.
Selain itu, petugas juga mendapati sepucuk senjata api yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban saat melakukan pemerasan.
"Saat kami lakukan penangkapan, kami juga menemukan satu buah pucuk senjata api air gun merek Baretta dengan satu gotri. Tapi kami masih menelusuri kepemilikan senjata ini dari mana," ujarnya.
Ia mengatakan, kedua pelaku kerap memeras warga yang ditemui, seolah-olah mengaku sebagai anggota kepolisian berpakaian preman.
Modusnya membawa korban untuk dimintai sejumlah uang maupun barang yang dimiliki.
"Pengakuan mereka ini baru pertama kali, tetapi kami tidak mudah percaya begitu saja. Ini masih kami dalami lagi, apakah ada keterkaitan kejahatan lain," ucap Dedy.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/25/21562961/memeras-warga-2-polisi-gadungan-ditangkap